Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pendaftaran secara mandiri oleh sekolah dan murid melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, pembukaan pendaftaran sejak 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025. Pelaksanaan TKA itu khusus bagi kelas 12 SMA/SMK sederajat.
Pelaksanaan TKA merupakan program kementerian untuk melakukan penilaian kemampuan akademik siswa. Meski begitu, hasil TKA tidak menjadi tolak ukur kelulusan seperti Ujian Nasional (UN).
“Sudah sosialisasikan sejak awal pendaftaran agar semua bisa mengikuti TKA ini,” ungkapnya kepada Lampost.co, Selasa, 2 September 2025.
Thomas menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan terkait mekanisme pelaksanaan TKA. Menurutnya belum ada pedoman resmi dari Kemdikdasmen tentang pelaksanaan dan penggunaan hasil TKA.
“Kami menunggu pedoman dari kementerian soal mekanisme selanjutnya,” katanya.
Merumuskan Soal
Meski begitu ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi melalui Disdikbud bertugas merumuskan soal TKA. Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim untuk merumuskan soal untuk pelaksanaan TKA.
“Nanti kami akan bentuk tim sesuai keahliannya untuk menyusun soal yang akan digunakan dalam TKA,” ujarnya. (Umar Robbani)








