Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menegaskan komitmen memperkuat organisasi dan tata laksana kelembagaan. Langkah tersebut guna memastikan seluruh program berjalan efektif, masif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Poin Penting:
-
Kemenag Lampung memperkuat tata laksana organisasi agar program berjalan efektif, masif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
-
Kanwil Kemenag menindaklanjuti 86 pengaduan masyarakat dan ada 118 layanan telah memiliki standar pelayanan.
-
Rutin melaksanakan survei kepuasan dan antikorupsi rutin.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, menyampaikan hal tersebut dalam media gathering dan ekspos capaian kinerja 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Lampung, Senin, 22 Desember 2025.
Zulkarnain menegaskan penguatan tata kelola menjadi fondasi utama peningkatan layanan publik. Oleh karena itu, Kemenag Lampung fokus membenahi sistem kerja internal secara berkelanjutan. “Penguatan organisasi dan tata laksana menjadi kunci agar seluruh program berjalan optimal,” ujarnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Penyuluh Agama Pegang Peran Kunci dalam Implementasi EWS Si-Rukun di Lapangan
Selain itu, Kemenag Lampung terus meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat. Penanganan pengaduan sebagai indikator kepercayaan publik.
Hingga akhir 2025, Kanwil Kemenag Lampung menindaklanjuti 86 pengaduan melalui Lapor Kakanwil. Selain itu, terdapat lima pengaduan dari Simdumas Inspektorat Jenderal Kemenag.
Menurut Zulkarnain, penanganan seluruh pengaduan sesuai prosedur. Penanganan tersebut bertujuan meningkatkan mutu layanan. “Kami terus memperkuat mekanisme pengaduan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata dia.
Standar Pelayanan
Di sisi lain, Kanwil Kemenag Lampung juga menggencarkan penyusunan standar pelayanan. Langkah ini dilakukan melalui coaching intensif di berbagai satuan kerja. Total terdapat 118 jenis layanan yang telah memiliki standar pelayanan yang mencakup layanan keagamaan, pendidikan, hingga administrasi.
Selain itu, Kemenag Lampung secara rutin melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM). Survei berjalan sejak triwulan pertama hingga triwulan ketiga.
Tidak hanya itu, survei persepsi antikorupsi juga berjalan secara berkala. Hasil survei menjadi dasar evaluasi internal.
Zulkarnain menegaskanmenindaklanjuti seluruh hasil survei secara konkret. Evaluasi untuk memperbaiki kelemahan layanan. “Kami juga menindaklanjuti hasil audit sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain juga memaparkan komitmen Kanwil Kemenag Lampung menjalankan Asta Prioritas Kementerian Agama 2025—2029. Program tersebut menjadi arah kebijakan nasional Kemenag.
Asta Prioritas meliputi penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan. Selain itu, terdapat penguatan ekoteologi dan layanan keagamaan berdampak.
Program lain mencakup pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi. Kemenag Lampung juga mendorong pemberdayaan pesantren secara berkelanjutan.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi umat menjadi fokus penting. Digitalisasi tata kelola rumah ibadah juga terus dikembangkan.
Sebagai bentuk komitmen integritas, Kanwil Kemenag Lampung meraih penghargaan partisipasi e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi. Penghargaan tersebut dari Inspektorat Jenderal Kemenag. “Penghargaan menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki layanan,” kata Zulkarnain.








