Bandar Lampung (Lampost.co)–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menerapkan pengajuan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui platform digital Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem layanan industri dan mendorong efisiensi proses perizinan secara nasional.
Kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung, Syamdian, menjelaskan bahwa SNI merupakan syarat penting dalam produksi industri untuk menjamin kualitas dan keamanan produk. Kini, seluruh pengajuan SNI wajib secara daring melalui SIINas.
“Pengajuan sertifikasi SNI bukan lagi manual. Semua harus melalui SIINas. Ini kami sosialisasikan agar pelaku industri mulai terbiasa,” kata Syamdian usai kegiatan Sosialisasi Permenperin tentang SNI Wajib di Gedung Workshop BSPJI Lampung, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam prosesnya, pelaku industri cukup mengunggah dokumen administrasi dalam bentuk soft file. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi dan memangkas birokrasi yang sebelumnya rumit.
Syamdian mengingatkan agar pelaku industri segera menginventarisasi semua dokumen. “Biasakan mulai sekarang. Semua persyaratan harus disiapkan dalam format digital,” ujarnya.
Peraturan Terbaru
Adapun regulasi teknis untuk masing-masing sektor tetap mengacu pada peraturan terbaru. Untuk industri air minum kemasan (AMK), sertifikasi mengikuti Permenperin No. 62 Tahun 2024. Sementara minyak goreng mengacu pada Permen No. 3 Tahun 2025 dan pupuk padat pada Permen No. 11 Tahun 2025.
“Kalau sudah tertib dokumen, pelaku usaha juga akan lebih mudah mengontrol kualitas dan proses produksinya,” tambahnya.
Penerapan SIINas diharapkan meningkatkan manajemen mutu secara menyeluruh. Dengan sistem yang terintegrasi, kualitas produk industri Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar nasional maupun global.
“Manajemen mutu yang baik akan berdampak langsung pada jaminan keamanan dan kualitas produk. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai konsumen akhir,” tutup Syamdian.
Selain kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan juga penyerahan sertifikat SPPT SNI Minyak Goreng Sawit PT Ersh Satu Qomaro dan Sertifikat ISO 9001:2015 PT Prabu Tirta Jaya Lestari yang merupakan bagian dari jasa layanan BSPJI Bandar Lampung.