• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 05:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kemenperin Wajibkan Sertifikasi SNI Lewat SIINas, Pelaku Industri Harus Digital

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
05/05/25 - 13:20
in Advertorial, Bandar Lampung, Humaniora
A A
Kepala BSPJI Lampung Syamdian saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan SNI Wajib Melalui SIINAS di Gedung Workshop Kantor BSPJI Lampung, Senin, 5 Mei 2025 / Umar Robbani

Kepala BSPJI Lampung Syamdian saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan SNI Wajib Melalui SIINAS di Gedung Workshop Kantor BSPJI Lampung, Senin, 5 Mei 2025. (Lampost/ Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menerapkan pengajuan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui platform digital Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem layanan industri dan mendorong efisiensi proses perizinan secara nasional.

Kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung, Syamdian, menjelaskan bahwa SNI merupakan syarat penting dalam produksi industri untuk menjamin kualitas dan keamanan produk. Kini, seluruh pengajuan SNI wajib  secara daring melalui SIINas.

“Pengajuan sertifikasi SNI bukan lagi manual. Semua harus melalui SIINas. Ini kami sosialisasikan agar pelaku industri mulai terbiasa,” kata Syamdian usai kegiatan Sosialisasi Permenperin tentang SNI Wajib di Gedung Workshop BSPJI Lampung, Senin, 5 Mei 2025.

Dalam prosesnya, pelaku industri cukup mengunggah dokumen administrasi dalam bentuk soft file. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi dan memangkas birokrasi yang sebelumnya rumit.

Syamdian mengingatkan agar pelaku industri segera menginventarisasi semua dokumen. “Biasakan mulai sekarang. Semua persyaratan harus disiapkan dalam format digital,” ujarnya.

Peraturan Terbaru

Adapun regulasi teknis untuk masing-masing sektor tetap mengacu pada peraturan terbaru. Untuk industri air minum kemasan (AMK), sertifikasi mengikuti Permenperin No. 62 Tahun 2024. Sementara minyak goreng mengacu pada Permen No. 3 Tahun 2025 dan pupuk padat pada Permen No. 11 Tahun 2025.

“Kalau sudah tertib dokumen, pelaku usaha juga akan lebih mudah mengontrol kualitas dan proses produksinya,” tambahnya.

Penerapan SIINas diharapkan meningkatkan manajemen mutu secara menyeluruh. Dengan sistem yang terintegrasi, kualitas produk industri Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar nasional maupun global.

“Manajemen mutu yang baik akan berdampak langsung pada jaminan keamanan dan kualitas produk. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai konsumen akhir,” tutup Syamdian.

Selain kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan juga penyerahan sertifikat SPPT SNI Minyak Goreng Sawit PT Ersh Satu Qomaro dan Sertifikat ISO 9001:2015 PT Prabu Tirta Jaya Lestari yang merupakan bagian dari jasa layanan BSPJI Bandar Lampung.

Tags: bspji lampungdigitalisasi industriKemenperinsertifikasi SNISIINasSNI wajib
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal berfoto usai Rapat dengan Kementerian Agama, BPKH, serta sejumlah instansi terkait lainnya di Arab Saudi, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-DPR RI.

Timwas Haji DPR Evaluasi Layanan Jamaah Haji

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Tim Pengawas Haji DPR RI, menggelar rapat dengan Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). serta sejumlah...

PT Pelindo Regional 2 Panjang Berikan Bantuan kepada Penderita Lumpuh

PT Pelindo Regional 2 Panjang Berikan Bantuan kepada Penderita Lumpuh

by Sri Agustina
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang Provinsi Lampung memberikan bantuan pengobatan kepada Hanafi (12) yang mengalami lumpuh...

Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (HMJ) Universitas Lampung (Unila) menggelar CommSeminar 2025 bertajuk BESTIE: Bangun Ekspektasi Tapi Insecure Everyday, Senin, 2 Juni 2025, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila.

CommSeminar 2025 Kupas Personal Branding di Era Digital, Lulu Zaharani dan Ikram Afro Beri Insight Inspiratif

by Delima Napitupulu
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (HMJ) Universitas Lampung (Unila) menggelar CommSeminar 2025 bertajuk BESTIE: Bangun Ekspektasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.