Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan praktik manipulasi data siswa dan kepala sekolah terkuak pada salah satu SMP swasta Kabupaten Lampung Utara. Nama kepala sekolah yang tercantum dalam sistem dapodik, “Jauhari”, diduga hanyalah nama samaran. Pasalnya, sosok tersebut tak dikenal oleh guru-guru maupun tenaga pendidik pada sekolah tersebut.
Sementara penelusuran Lampost.co baru-baru ini, sekolah yang berada pada gang dekat Rumah Dinas Wakil Bupati (Wabup) itu, mengungkap kejanggalan. Tak satupun pihak sekolah mengetahui secara pasti siapa sosok “Jauhari” yang tercantum sebagai kepala sekolah dalam data resmi.
Kemudian dugaan mencuat bahwa nama tersebut tercatut untuk tujuan pencairan dana BOS. Seorang guru yang pernah membantu operator sekolah dalam pengelolaan dapodik mengungkapkan, “Jauhari” bukan lagi kepala sekolah, melainkan hanya guru mata pelajaran PPKn. Namun, keberadaannya menjadi pertanyaan karena tidak pernah terlihat aktif mengajar.
“Nama itu hanya sekadar tercantum pada sistem. Nyatanya, guru-guru tidak pernah melihat atau mengenal orangnya,” ungkap seorang tenaga pendidik yang tengah berjaga pada sekolah. Ia menambahkan bahwa saat ini posisi kepala sekolah terjabat oleh pelaksana harian (Plh), yakni Pak Wahyu.
Selanjutnya kondisi sekolah juga memprihatinkan. Saat awak media mendatangi salah satu ruang kelas saat proses belajar mengajar, hanya tampak segelintir siswa. Menurut pengakuan, sebagian dari mereka ternyata adalah santri dari pondok pesantren terdekat. Mereka menumpang mengikuti asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) pada sekolah tersebut, Rabu, 27 Agustus 2025.
Salah satu guru, Sa’diyah, yang baru sebulan mengajar pada sekolah tersebut, mengaku tidak mengenal sosok “Jauhari”. “Saya baru satu bulan di sini, belum pernah bertemu apalagi berbicara dengan beliau. Nama itu juga tidak ada pada absensi,” ujarnya.
Kemudian fakta-fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa nama kepala sekolah dan sebagian siswa hanya tergunakan sebagai formalitas sistem, tanpa keberadaan nyata. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pendidikan Kabupaten Lampung Utara.
Dana BOS Masih Tertahan
Sementara saat terkonfirmasi terkait persoalan tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, mengarahkan Lampost.co untuk menghubungi Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial, Mat Soleh.
“Silakan konfirmasi kepada Asisten I, karena itu di bawah bidangnya,” ujar Lekok melalui pesan WhatsApp, kemarin.
Menanggapi hal ini, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial, Mat Soleh membenarkan. Bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dan Inspektorat. Ia memastikan bahwa proses pencairan dana BOS sementara ini tertunda hingga evaluasi tuntas terlaksanakan.
“Itu sudah menjadi atensi dari Inspektorat, dan saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kepala sekolah fiktif SMP swasta ini mulai terkuak sejak tahun 2023. Saat itu, jabatan kepala sekolah seharusnya sudah tidak lagi terjabat oleh “Jauhari”. Namun pada sistem dapodik dan website “Jaga.id“, nama tersebut masih tercantum sebagai kepala sekolah definitif. Sementara Plh kepala sekolah saat ini adalah Wahyu.
Kemudian ironisnya, menurut informasi lapangan, pengelolaan administrasi dan pencairan dana BOS masih terlaksanakan oleh kepala sekolah lama, Zulkarnain. Kini menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Lampung Utara.
“Itu masih Pak Zul yang ngurusin BOS-nya,” ujar sumber, Selasa, 26 Agustus 2025.








