• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 12:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Komisi X Bakal Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

Huda menilai, terjangkaunya biaya kuliah atau UKT di perguruan tinggi, utamanya PTN menjadi hal yang penting.

Ricky Marly by Ricky Marly
19/05/24 - 22:17
in Humaniora
A A
Komisi X Bakal Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Foto: Istimewa

Jakarta (Lampost.co) — Komisi X DPR akan membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Hal ini mersepons polemik naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari panja ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian, tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangannya, Minggu, 19 Mei 2024.
Huda menilai, terjangkaunya biaya kuliah atau UKT di perguruan tinggi, utamanya PTN menjadi hal yang penting. Hal ini untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang.
Baca Juga:

UKT Berhak Diturunkan Jika Orang Tua Tak Mampu Bayar

“Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045,” kata Huda.
Huda menjelaskan, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Sehingga seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin meningkat. Utamanya seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, pada tahun ini sebesar Rp665 triliun dari APBN untuk membiayai sektor pendidikan Tanah Air. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujarnya.

Penambahan kelompok UKT

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencoba meluruskan, bahwa UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menuturkan, penambahan kelompok UKT itu oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.
“Jadi bukan menaikkan UKT, tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak, karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” ujarnya.
Tjitjik menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar, yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) beberapa waktu belakangan ini di sejumlah daerah.
Meski demikian pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen. Hal ini untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas.
Tags: dprMAHASISWAPENDIDIKAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi...

Pondok Pesantren Assahil Gandeng Perguruan Tinggi Madani, Perkuat Kemandirian

Pondok Pesantren Assahil Gandeng Perguruan Tinggi Madani, Perkuat Kemandirian

by Sri Agustina
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Assahil beraudiensi dengan Perguruan Tinggi Madani untuk membangun sinergi. Tema sinergi "Kolaborasi Menuju...

Suasana SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan. (FOTO: Lampost.co/Fajar Nofitra)

Kepala Sekolah SDN 3 Kembang Tanjung Lampung Utara Dikecam Warga

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dana tabungan siswa SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan., Lampung Utara, terlaporkan raib menjelang tahun...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.