Bandar Lampung (Lampost.co): Konflik gajah liar yang terus berulang di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan mitigasi konflik secara sistemik dan berkelanjutan, bukan sekadar persoalan perilaku satwa.
Dosen Rekayasa Kehutanan Institut Teknologi Sumatra (Itera) Rizki Kurnia Tohir menegaskan penanganan konflik gajah harus mengikuti pola mitigasi bencana alam yang pemerintah terapkan.
Rizki menyatakan pemerintah tidak bisa lagi menangani konflik satwa liar secara reaktif setiap kali gajah memasuki permukiman warga. Negara harus menyiapkan skema mitigasi yang jelas melalui edukasi masyarakat, penyediaan anggaran siaga, serta ketersediaan fasilitas pendukung yang bersifat permanen.
“Konflik gajah harus mengikuti pola mitigasi seperti yang BNPB terapkan. Pemerintah menyiapkan edukasi, anggaran, dan fasilitas, lalu menjalankan semua itu secara berkelanjutan,” ujar Rizki, Selasa, 6 Januari 2026.
Rizki menilai pengelola TNWK perlu memiliki dana khusus yang siap digunakan setiap saat untuk kebutuhan mitigasi konflik. Pengelola kawasan tidak boleh mengandalkan respons darurat yang bersifat sementara. Tanpa perencanaan anggaran jangka panjang, konflik gajah akan terus berulang.
Rizki juga menyoroti penggunaan teknologi Global Positioning System (GPS) pada gajah yang belum berjalan optimal. Menurutnya, pemasangan GPS tidak akan memberi manfaat tanpa dukungan infrastruktur sinyal di dalam kawasan hutan.
“GPS harus menyampaikan informasi secara real time kepada masyarakat. Pemerintah juga wajib memastikan akses sinyal di areal hutan. Pemasangan GPS tanpa sinyal tidak memberi manfaat apa pun,” tegasnya.
Rizki menambahkan, masyarakat di sekitar kawasan harus menerima langsung informasi pergerakan gajah sebagai bagian dari sistem peringatan dini agar warga bisa mencegah potensi konflik sejak awal.
Kondisi Lanskap
Selain faktor teknologi, Rizki menilai konflik gajah juga muncul akibat kegagalan pengelola kawasan dalam membaca kondisi lanskap secara menyeluruh. Luas kawasan hutan, menurutnya, tidak selalu menjamin ketersediaan habitat layak bagi gajah.
“Pengelola harus membaca kondisi lanskap secara utuh. Di dalam kawasan terdapat area bekas kebakaran dan rawa yang tidak bisa diakses gajah. Kondisi itu menghambat pemenuhan kebutuhan pakan,” jelasnya.
Kondisi tersebut mendorong gajah keluar dari kawasan hutan dan memasuki wilayah permukiman warga untuk mencari makanan. Karena itu, Rizki menekankan peran Balai Taman Nasional Way Kambas dalam menjalankan pengayaan pakan gajah secara serius.
Rizki menyebut pengelola kawasan harus menggunakan data penelitian tentang jenis tumbuhan pakan gajah sebagai dasar pengelolaan. Berdasarkan data tersebut, balai taman nasional perlu melakukan perbanyakan dan penanaman tanaman pakan di dalam kawasan secara berkelanjutan.
“Pengelola kawasan harus menanam tanaman pakan gajah. Data penelitian sudah tersedia, tinggal pengelola menjalankan perbanyakan dan penanaman. Ketika kebutuhan pakan terpenuhi, konflik bisa ditekan,” katanya.
Rizki menegaskan konflik gajah di Way Kambas tidak akan pernah selesai tanpa perubahan pendekatan dari reaktif menjadi mitigatif dan berbasis sains. Dalam kondisi itu, masyarakat akan terus menanggung dampak terbesar dari konflik yang berulang.








