Bandar Lampung (lampost.co)–Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa secara rutin memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan lema baru, termasuk bahasa daerah. Salah satu kontributor penting dalam upaya itu adalah Balai Bahasa Provinsi Lampung.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, mengatakan tim Perkamusan dan Peristilahan telah mengusulkan sekitar seribu kosakata bahasa Lampung dialek A dan O untuk masuk dalam KBBI.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 350 kosakata telah resmi tercantum dalam KBBI versi daring,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Lampost.co, Kamis, 24 April 2025.
Beberapa kosakata yang masuk KBBI antara lain banggan (perjanjian; perikatan), bawang (sungai buatan sepanjang minimal 200 meter untuk mengarahkan ikan), dan gulai taboh (sayur bersantan dari ikan panggang dengan sayuran khas).
Proses pengumpulan kosa kata secara langsung melalui inventarisasi kepada penutur jati. Selanjutnya, hasil inventarisasi dalam lokakarya dan melalui tahapan validasi oleh redaktur serta validator KBBI.
Pada 2025, kegiatan inventarisasi fokus di tiga wilayah yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Tanggamus, berlangsung dari 15 hingga 25 April. Tujuan utamanya adalah menjaring kosakata unik yang belum memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Serta memenuhi syarat kelayakan secara fonetik dan penggunaan umum.
Penutur Dialek A
Di Kabupaten Lampung Utara, fokus kegiatan adalah penutur dialek A, khususnya dari komunitas Sungkai. Kosakata seperti kabad (lemari kayu untuk menyimpan lauk), serana minjak minsan (kenang-kenangan dari almarhum yang dikirim ke keluarga asal). Dan nginjang (mengangkut air dari sungai ke rumah) termasuk dalam hasil temuan.
Kegiatan serupa juga berlangsung di Lampung Selatan, dengan informan dari Desa Way Harong dan Palembang di Kalianda. Sementara di Tanggamus, Kecamatan Talang Padang menjadi lokasi utama dengan melibatkan tokoh adat, guru, dan mahasiswa sebagai narasumber.
Halimi mengatakan bahwa proses ini tidak hanya untuk memperkaya KBBI, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam dokumentasi budaya. “Kosakata bahasa daerah yang tidak lolos masuk KBBI akan tetap dimanfaatkan untuk Kamus Lampung-Indonesia,” ujarnya.
Semua kosakata yang dikumpulkan akan melalui tahap lokakarya dan sidang komisi bahasa daerah. Hasil akhirnya akan menentukan mana yang layak masuk KBBI dan mana yang akan menjadi bagian dari pengayaan Kamus Lampung-Indonesia.