• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 18/08/2025 01:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

KPAI Atensi Dugaan Kekerasan Verbal Guru SD di Tanggamus

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, tampak seorang siswa duduk di dalam kelas dengan kepala tertunduk diduga mendapat intimidasi.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
15/08/25 - 12:05
in Humaniora
A A
Tangkapan layar video introgasi abak SD di SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus. (Ist)

Tangkapan layar video interogasi siswa di SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus. (IST)

Kotaagung (Lampost.co) — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dugaan tindakan kekerasan verbal seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Tanggamus. Dugaan peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial dan menuai protes publik.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, tampak seorang siswa duduk di dalam kelas dengan kepala tertunduk. Sejumlah orang dewasa yang dugaannya ialah guru, berada di sekitarnya dan melontarkan pertanyaan dengan nada tajam bernuansa intimidasi.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan tindakan itu melanggar hak anak. Ia menekankan bahwa penanganan permasalahan anak seharusnya di ruang khusus dengan komunikasi yang asertif. Komunikasi tidak boleh menghakimi, mempermalukan, maupun merekam.

“Penanganan dengan cara yang tidak tepat dapat berdampak pada kondisi psikologis anak. Guru seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” kata Aris kepada Lampost.co, Kamis, 15 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus semacam ini harus sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Serta Surat Edaran Sekjen Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Regulasi tersebut memuat tata cara penanganan hingga sanksi bagi pelaku, demi menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan. Menurut Aris, guru dapat menyampaikan permasalahan kepada orang tua atau wali murid, tanpa melibatkan murid lain atau publik. Sehingga martabat anak tetap terjaga.

Minta Maaf

Sementara itu, seorang guru perempuan mengaku sebagai pelaku yang merekam video anak tersebut telah menyampaikan permintaan maaf. Pemrintaan maaf itu ia sampaikan melalui video.

Ia berkilah awalnya ingin menyampaikan rekaman hanya kepada pihak keluarga. Namun, ternyata video itu viral di media sosial hingga menuai kecaman dari banyak pihak.

Hingga Kamis siang, 14 Agustus 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar belum membuahkan hasil.

KPAI mengimbau semua pihak di lingkungan pendidikan untuk mengedepankan pendekatan yang ramah anak. Serta memastikan sekolah menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi semua siswa. (Rusdi Senapal)

 

Tags: dinas pendidikan tanggamusKekerasan Anakkekerasan verbal anakkpaipelanggaran hak anakpendidikan ramah anakperlindungan anakSD TanggamusTANGGAMUS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Siswa MTsN 2 Bandar Lampung menjalani pemeriksaan kesehatan. (Dok MTsN 2 Bandar Lampung. (Dok MTsN 2 Bandar Lampung)

Siswa Dibagi Tiga Kelompok Usia dalam Pemeriksaan Kesehatan Gratis

byDelima Napitupulu
17/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di sekolah Bandar Lampung menargetkan 220.136 peserta didik. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan...

screening kesehatan di Ruang UKS sebagai bagian dari program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) MAN 1 Bandarlampung

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Sasar 220 Ribu Siswa

byDelima Napitupulu
17/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah menargetkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Bandar Lampung menjangkau 220.136 siswa didik dari berbagai...

Pemeriksaan kesehatan

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sasar Siswa Bandar Lampung

byDelima Napitupulu
17/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Bandar Lampung kini mulai menyasar siswa di sekolah. Kepala Dinas...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.