Jakarta (Lampost.co)–Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa menjadi tempat pencatatan nikah seluruh agama. Saat ini Kementerian Agama sedang membahas langkah-langkah menindaklanjuti gagasan itu.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa untuk tempat pernikahan semua agama,” mengutip Media Indonesia, Senin, 26 Februari 2024.
Di Indonesia, KUA sebelumnya hanya bisa mencatat pernikahan bagi umat muslim. Sementara non-muslim pencatatan pernikahan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” lanjut Yaqut.
Yaqut berharap proses pencatatan data-data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik dengan gagasan tersebut. Ia juga berharap aula di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah.
“Saya juga berharap aula-aula di KUA dipersilahkan bagi saudara kita umat non-muslim yang kesulitan memiliki rumah ibadah. Baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” jelasnya.
Menurut Yaqut, Kemenag akan segera membahas soal persiapan dan mekanisme KUA bisa nikah seluruh agama. Pembahasan itu bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.
“Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya, kementerian untuk semua agama. KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non Islam,” ujarnya.
Saat ini Yaqut meminta waktu untuk membahas gagasan tersebut bersama pihak terkait. Mengenai revisi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Pendudukan, ia belum banyak berkomentar.
Namun, dia mengaku optimistis mendapat banyak dukungan untuk mentransformasikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua umat beragama. “Saya optimistis kalau untuk kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberi dukungan,” katanya.