Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan yang responsif gender dan ramah anak. Kesepakatan tersebut juga bersama 15 kepala daerah se Lampung.
Langkah itu menjadi strategi penting dalam mendorong pengarusutamaan gender (PUG) agar menjadi bagian utama kebijakan daerah. Sekaligus memperkuat perlindungan anak secara berkelanjutan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan penandatanganan komitmen itu menjadi sejarah penting bagi Lampung. Sebab, menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun kebijakan inklusif.
“Lampung berkomitmen penuh mendukung program strategis Kementerian PPPA. Salah satu fokus utama adalah pengarusutamaan gender dan penyusunan anggaran responsif gender,” ujar Jihan.
Dia berharap langkah itu dapat membawa Lampung kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya, yang tidak hanya simbol prestasi tetapi motivasi untuk terus berinovasi. Meski begitu, ia mengakui tantangan yang besar, terutama terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Berdasarkan data Simfoni PPA pada 2020 tercatat 485 korban, naik menjadi 877 pada 2024, dan hingga Agustus 2025 mencapai 519 korban. Mayoritas korban perempuan dan anak dengan bentuk kekerasan tertinggi berupa kekerasan seksual dan KDRT.
Catatan Simfoni PPA menunjukkan Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan jumlah korban terbanyak. Sepanjang 2024, tercatat 140 korban anak dan 69 korban perempuan. Kekerasan fisik, seksual, dan penelantaran mendominasi dengan rumah tangga sebagai lokasi tertinggi.
Hingga 26 September 2025, jumlah kasus kekerasan di Lampung mencapai 586, yaitu 504 kasus atau 86 persen terjadi pada perempuan. Sisanya 420 kasus atau 72 persen menimpa anak.
“Kami bertekad memperkuat peran UPTD PPA, PATBM, Puspaga, Forum Puspa, serta layanan rujukan terpadu. Sehingga, korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar dia.
Pihaknya juga berupaya mengoptimalkan aplikasi Lampung In sebagai pusat pelaporan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem Kementerian PPPA. Selain itu, butuh kesediaan seluruh kepala daerah di Lampung yang menyatakan dukungan penuh terhadap program Kementerian PPPA.
“Dukungan ini perlu berjalan secara konsisten, berkelanjutan, dan terintegrasi. Sehingga, mampu menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak,” kata dia.








