Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah melalui Peremendikdasmen nomor 15 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbud ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah menjadikan materi koding dan artificial intelligence (AI) sebagai mata pelajaran.
Meski begitu, peraturan itu sepenuhnya diterapkan termasuk di Lampung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, penerapan koding dan AI menjadi mata pelajaran masih dalam persiapan.
Sementara ini, lanjutnya, sekolah masih menginsersikan kedua materi tersebut ke dalam mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal itu sudah mulai diterapkan pada awal semester tahun ajaran 2025/2026.
“Iya sudah masuk kurikulum sudah ada kita gabungkan dengan mapel TIK, sudah mulai jalan semester ini,” ungkapnya, Kamis, 24 Juli 2025.
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri menyampaikan, penerapan mapel koding dan AI baru akan pada jenjang SD. Sementara pada jenjang SMP pihaknya masih menunggu persiapan selanjutnya.
Saat ini sekolah masih memberikan pelatihan kepada guru yang akan menjadi pengampu mapel tersebut. Pelatihan dengan bekerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan. Setelah mendapatkan pelatihan, baru sekolah akan memberikan mata pelajaran koding dan AI.
“Pelatihan sementara ini untuk guru SD, bekerjasama dengan lembaga kursus komputer sebagai fasilitator,” katanya.
Penerapan
Meski baru pelatihan, ia memastikan mata pelajaran koding dan AI akan mulai terapkan di tahun ajaran baru ini. Mata pelajaran baru ini tidak serentak di semua sekolah namun secara bertahap.
“Kemungkinan pertengahan semester ini sudah bisa atau di semester kedua nanti,” ujarnya. (Umar)