Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan langkah strategis dalam upaya menekan angka tuberkulosis (TBC) melalui rencana aksi daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030. Dokumen tersebut menjadi panduan lintas sektor dalam memperkuat sistem pencegahan, penemuan, dan penanganan TBC di seluruh wilayah Lampung.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan TBC. Regulasi tersebut membuat pemerintah daerah berupaya mempercepat capaian target nasional eliminasi TBC pada 2030 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus TBC di Indonesia yang menempati peringkat kedua tertinggi di dunia. Ia menekankan persoalan TBC tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada sektor ekonomi dan sosial.
“TBC menyebabkan penderita kehilangan waktu kerja hingga empat bulan. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas nasional,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Indonesia mencatat lebih dari satu juta kasus baru TBC pada 2024 dengan angka kematian mencapai sekitar 125 ribu jiwa.
Sementara di Lampung, estimasi kasus TBC pada 2025 mencapai 31 ribu, tetapi baru sekitar 21 ribu kasus yang terdeteksi. Artinya, hanya 62 persen kasus yang teridentifikasi, sedangkan sisanya masih tersembunyi di masyarakat dan berpotensi menjadi sumber penularan.
Jihan menegaskan, jika tidak tertangani secara serius, maka kerugian ekonomi akibat TBC secara nasional bisa mencapai Rp7.000 triliun hingga 2030. Untuk itu, Lampung sebagai provinsi dengan beban kasus tinggi perlu bergerak cepat dengan strategi yang terukur dan kolaboratif.
Perkuat Kolaborasi
Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong seluruh kabupaten/kota segera menyusun dan mengimplementasikan RAD TBC agar kebijakan penanggulangan dapat berjalan efektif.
“Penanggulangan TBC bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi tanggung jawab semua. Termasuk media, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan menyatukan langkah dalam menekan penyebaran TBC.
“Kerja bersama dan komitmen yang kuat, saya yakin Lampung bisa berkontribusi besar terhadap target eliminasi TBC nasional pada 2030,” pungkasnya.