Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk segera terwujudkan.
“Upaya untuk mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak anak harus terdukung semua pihak.” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Juni 2025.
Sementara pekan lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Melakukan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak melalui PISA 2025.
Kemudian kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam pengembangan PISA itu Perpustakaan Nasional memiliki peran strategis dengan berbagai program. Dan kegiatan yang bisa tersinergikan untuk mewujudkan perpustakaan ramah anak seluruh Indonesia.
Selanjutnya berdasarkan data Perpustakaan Nasional (Perpusnas), terdapat 178.723 perpustakaan Indonesia hingga 14 September 2023. Jumlah tersebut tersebar seluruh provinsi Indonesia.
Menurut Lestari, sejumlah catatan yang menunjukkan berbagai potensi. Ini harus mampu termanfaatkan untuk mendukung pemenuhan hak anak atas informasi yang layak.
Sebaran dan kualitas perpustakaan yang belum merata se tanah air, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari. Ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait untuk segera peningkatkan.
Kemudian Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap. Upaya mewujudkan informasi yang layak anak harus mampu terwujudkan dengan tata kelola yang jelas dan langkah nyata.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong terwujudnya kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat. Ini agar mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada untuk menghadirkan informasi yang layak bagi tumbuh kembang anak. Demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing pada masa depan.