• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 05/08/2025 23:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Lestari Moerdijat: Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Menjadi Kepedulian Bersama

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
11/02/25 - 16:02
in Hukum, Humaniora
A A
Program pendidikan nasional. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya untuk mempercepat lahirnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet harus menjadi kepedulian bersama. Hal ini demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

“Regulasi untuk melindungi anak di ruang digital mendesak. Karena ruang digital yang tidak terbatas, menebar ancaman terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak.” kata Rerie, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca juga: Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak untuk Memutus Rantai Kekerasan di Masyarakat

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja. Hal itu guna mempercepat terbitnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet.

Dorongan langkah itu oleh ancaman dunia digital terhadap pertumbuhan anak yang semakin nyata. Mengingat semakin merebaknya pornografi anak dan judi online.

“Demikian pula akses yang berlebihan terhadap ruang digital berdampak pada penurunan kemampuan belajar anak,” ujarnya Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu.

Penelitian UNICEF pada 2022 menunjukkan antara 1%  sampai 20% anak-anak yang menggunakan internet. Yakni di enam negara ASEAN telah mengalami beberapa bentuk eksploitasi seksual online.

Menurut Rerie, berbagai ancaman terhadap anak di ruang digital harus segera pemerintah sikapi serius. Yakni dengan langkah yang tepat sebagai bagian dari sistem perlindungan anak dalam keseharian.

Pola Asuh Anak

Dia menilai regulasi perlindungan terhadap anak di ruang digital juga harus berbarengan dengan penerapan pola asuh anak yang tepat oleh para orang tua.

Dia mengatakan dukungan dalam bentuk pemahaman para orang tua terkait pola asuh anak di ruang digital merupakan bagian penting. Yakni dalam merealisasikan perlindungan terhadap anak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat. Hal itu tentunya untuk tumbuh kembang anak, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan mampu menjawab tantangan di masa depan.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: hukum anakHUMANIORAlestari moerdijatperlindungan anakregulasi perlindungan anak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat berada di Mapolresta Bandar Lampung. Dok

Modus Traktir Makan Bakso, Warga Lampung Selatan Cabuli Anak di Bawah Umur

byTriyadi Isworoand1 others
05/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menangkap HS (49), warga Jati Agung, Lampung Selatan. Ia tertangkap karena mencabuli anak...

UIM Dukung Integrasikan Bahasa Lokal dalam Pembangunan

UIM Dukung Integrasikan Bahasa Lokal dalam Pembangunan

byMuharram Candra Lugina
05/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengarusutamakan bahasa dan kebudayaan lokal sebagai fondasi utama pembangunan daerah....

kanwil ham

Kanwil HAM Itu Urusannya untuk  Dunia Akhirat

byMustaan
05/08/2025

Bandar Lampung (lampost.co) -- Lembaga negara diberi tanggungjawab dan wewenang untuk urusan pemerintahan, hukum, dan ketertiban untuk membangun bangsa. Namun...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.