Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah kebijakan penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030. Dokumen ini menjadi panduan lintas sektor dalam mewujudkan target eliminasi TBC pada 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan bahwa penyusunan RAD TBC bertujuan memperkuat sistem penanganan penyakit menular secara terpadu. Upaya ini dimulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di seluruh kabupaten dan kota.
“RAD TBC disusun agar penanganan TBC di daerah lebih terarah, terukur, dan melibatkan berbagai sektor,” ujar Edwin, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Edwin, terdapat lima fokus utama dalam pelaksanaan RAD TBC di Provinsi Lampung.
Pertama, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program penanggulangan TBC sebelumnya. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi kendala, menemukan solusi, serta memperbaiki celah pelaksanaan di lapangan.
Kedua, pemerintah akan menyusun strategi pencapaian target nasional eliminasi TBC dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Fokusnya mencakup peningkatan deteksi dini, pengobatan tuntas, serta pengawasan ketat untuk mencegah resistansi obat.
Fokus ketiga yaitu penguatan layanan dan pembiayaan kesehatan hingga tingkat desa. Pemerintah akan mengoptimalkan peran puskesmas, kader kesehatan, dan jejaring masyarakat dalam penemuan kasus serta pendampingan pasien TBC.
Selanjutnya, fokus keempat adalah diseminasi RAD TBC ke seluruh kabupaten/kota agar implementasi kebijakan berjalan seragam dan terukur di seluruh wilayah Lampung.
“Setiap daerah harus memahami strategi dan indikator capaian yang sama agar penanggulangan TBC dapat berjalan efektif,” ujar Edwin.
Komitmen Bersama
Fokus terakhir menekankan komitmen bersama menuju Lampung Merdeka TBC 2030. Edwin menegaskan, keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Melalui RAD TBC ini, kami ingin memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap, dengan adanya panduan strategis ini, seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama untuk memperkuat sistem kesehatan daerah dan mempercepat penurunan kasus TBC di Bumi Ruwa Jurai.








