• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 04:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Lingkungan yang baik untuk Anak Harus Dipenuhi, ini Dampaknya

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
23/07/24 - 20:51
in Humaniora, Lampung
A A
Kekerasan perempuan dan anak.

Kekerasan perempuan dan anak. Ilustrasi

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lingkungan yang baik dan pemenuhan hak anak sepatutnya bisa terpenuhi. Hak pendidikan, mendapat perlindungan, memperoleh kesamaan, dan lainnya perlu diwujudkan dengan kolaborasi lintas pihak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Fitrianita Damhuri, berharap Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli menjadi momen pengingat seluruh pihak untuk saling berkontribusi mewujudkan pemenuhan hak anak.

“Semoga anak-anak di Lampung dapat terpenuhi kebutuhannya, tumbuh dan berkembang di lingkungan yang baik,” ujar Fitri, Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA: Sang Ayah Tak Kuasa Menahan Tangis Ketika Anaknya Jadi Korban Keganasan Geng Motor

Lingkungan yang baik dan aman memberikan ruang optimal bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak merupakan aset berharga generasi penerus pembangunan bangsa.

“Saya harap anak-anak dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas untuk meneruskan estafet pembangunan,” kata dia.

Dia juga mengajak masyarakat lebih peduli terhadap hak anak dan saling menjaga ruang aman. Sehingga, anak bisa mengeksplorasi kemampuan diri secara maksimal tanpa tekanan maupun rasa takut.

“Mari sama-sama menciptakan dunia yang lebih baik untuk anak. Dunia mereka itu harus tumbuh dengan bahagia, aman, dan penuh kesempatan untuk berkembang,” kata dia.

Pihaknya juga sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan, konseling, dan pendampingan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak. Sebab, hingga kini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih belum terentaskan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), periode 1 Januari hingga 23 Juli 2024, tercatat terjadi 349 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Di antaranya terdiri dari 68 korban laki-laki dan 316 korban perempuan. “295 kasus atau 84,5 persen terjadi pada anak usia 0–17 tahun,” kata dia.

Tags: ANAKkekerasan perempuan dan anakperempuan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kegiatan di Sekolah Rakyat Tertunda, Siswa Merasa Kecewa

Kegiatan di Sekolah Rakyat Tertunda, Siswa Merasa Kecewa

byRicky Marlyand1 others
12/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah siswa Sekolah Rakyat mengaku kecewa karena pembelajaran di Kantor BPSDM Provinsi Lampung harus tertunda karena...

Sekolah Rakyat Mulai Berlangsung pada 15 Agustus 2025 Meski Renovasi Bangunan Belum Rampung

Sekolah Rakyat Mulai Berlangsung pada 15 Agustus 2025 Meski Renovasi Bangunan Belum Rampung

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Proses renovasi Sekolah Rakyat (SR) Lampung masih berlangsung. Namun pihak sekolah memastikan kegiatan belajar tatap muka...

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.