RBandar Lampung (Lampost.co)–Fenomena maraknya pernikahan dini di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk mencegah terjadinya perkawinan dini Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Provinsi Lampung mengadakan Bimbingan Pra Nikah Remaja usia sekolah (BRUS) di MAN 1 Lampung Utara, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan menggandeng Dharma Wanita Persatuan Kemenag Lampung.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Lampung Mardhotilah Puji Raharjo, M. Nasir Kepala Sekolah MAN 1 Lampung Utara dan Ketua LKKNU Provinsi Lampung Fenty Anggraini beserta Jajarannya.
Tidak kurang dari 150 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias sampai paripurna.
Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana membuka wawasan para siswa agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup.
Sementara Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Lampung mengatakan Pernikahan usia dini berdampak negatif. Seperti kelahiran di bawah usia yang tepat, keturunan dengan stunting atau kurang gizi kronis, dan gangguan pertumbuhan anak.
Selain itu, pernikahan dini juga dapat menyebabkan putus sekolah. “Harapan kami dengan kegiatan ini, seluruh siswa memiliki pemahaman baik tentang pentingnya pendidikan, kesiapan ekonomi. Juga kematangan emosional sebelum memutuskan untuk menikah,” paparnya.
Fenty Anggraini selaku ketua LKKNU menyampaikan saat ini yang paling penting buat Remaja adalah membangun diri. Yaitu mempersiapkan menjadi sosok berguna, bermanfaat dan berpengetahuan dalam meraih prestasi kehidupan bermartabat. “Oleh karena itu Kami hadir memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus dalam hal berbahaya,” katanya.
Program BRUS ini sebagai upaya preventif mengatasi tingginya perkawinan dini yang seringkali terjadi karena kehamilan diluar nikah. Hal ini merupakan salah satu upaya menjadikan remaja berkualitas dan unggul, terang Fenty.