• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 20:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Lulusan Pesantren Diusulkan Kuliah dan Menjadi Dosen di PTKIN

NurMedcombyNurandMedcom
10/05/24 - 20:03
in Humaniora, Nasional
A A
pesantren PTKIN

Pertemuan Mahad Aly dan Rektor PTKIN. DOK/Kemenag

Jakarta (Lampost.co)— Menindak lanjuti pertemuan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan lembaga penjamin mutu pondok pesantren atau Majelis Masyayikh (MM) Mudir Ma’had Aly.

Serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menggodok kebijakan afirmasi lulusan pesantren untuk kuliah atau menjadi dosen PTKIN.

Ma’had Aly merupakan bagian dari pesantren berada di bawah payung Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kemudian juga mengembangkan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).

Dalam tindak lanjut tersebut menyebutkan bahwa rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pemerintah terhadap lulusan pendidikan formal pesantren. Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

“Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Ma’had Aly dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggiDi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), jenjang sarjana, magister, maupun doktoral,” ujar Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 10 Mei 2024.

Sinergi PTKIN

Saiful mengatakan sinergi Ma’had Aly dan PTKIN tersebut dapat menambah input mahasiswa berlatar belakang pondok dengan kemampuan baca kitab kuning dan penguasaan ilmu keagamaannya (tafaqquh fiddiin).

Hal menjadi merupakan kesempatan mutual untuk rektor dan mudir serta asosiasi pendidikan pesantren.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, ke depan pendidikan tersebut bersama Majelis Masyayikh akan terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikannya.

Berdasarkan regulasi, Majelis Masyayikh memiliki mitra di setiap pondok yang di sebut Dewan Masyayikh.

“Apabila masih ada pesantren. Apalagi yang memiliki pendidikan formal namun masih belum membentuk dewan masyayikh. Kami harap pesantren segera membentuk,” kata dia.

Rokhmad mengatakan dewan masyayikh adalah lembaga penjamin mutu internal. Adapun, MM adalah lembaga penjamin mutu eksternal.

“Jelas, sinergi antar keduanya sangat kita butuhkan,” tegas guru besar UIN Walisongo ini.

Amanah Undang-Undang

Rokhmad berharap melalui halaqah ini, rektor PTKIN dapat merealisasikan amanah Undang-Undang Pesantren. Yakni  untuk tidak menolak lulusan PDF Ulya, SPM Ulya belajar di PTKIN.

Lulusan Ma’had Aly Marhalah Ula (M1) dan Marhalah Tsaniyah (M2) dapat melanjutkan pendidikan ataupun melamar sebagai dosen/tenaga kependidikan di PTKIN bila memenuhi syarat dan kriteria.

Tags: DOSENMAHASISWAMenteri AgamaPondok PesantrenPtkin
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Wakil Ketua MPR RI

Hadapi Tantangan Bernegara dengan Mengedepankan Semangat Persatuan

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kedepankan semangat persatuan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Dinamika dalam kehidupan berbangsa...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.