Bandar Lampung (Lampost.co)–Setiap tanggal 1 Mei dikenal dengan Hari Buruh atau May Day. Hari libur nasional itu menjadi momen para buruh untuk menuangkan aspirasi mereka, biasanya dengan berkumpul mengeritisi kesejahteraan.
Mengulik pada sejarahnya, Hari Buruh ini berawal pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Karena identik bahwa Hari Buruh selalu dengan demonstrasi, maka peringatan tahun 2024 ini Polri bakal mengawal dan melakukan pengamanan.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Ratusan Massa Gelar Aksi Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan May Day merupakan agenda yang masuk dalam kalender keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polri.
“Pada kegiatan kalender kamtibmas peringatan May Day Polri dan jajaran,” kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa. 30 April 2024.
Menurut dia, Polri siap mengawal beragam kegiatan yang bakal para buruh sampaikan pendapat di muka umum, atau bakti sosial dan selai sebagainya.
“Polri dan jajarannya selalu memberikan pengamanan kegiatan para buruh, baik kegiatan bersifat bakti sosial maupun perayaan termasuk mengemukakan pendapat,” kata dia.
Di Indonesia
Tradisi peringatan Hari Buruh di Indonesia mulainya sejak tahun 1920. Namun, selama pemerintahan Orde Baru di Indonesia, perayaan ini tidak lagi diakui sebagai hari libur nasional karena gerakan buruh berkaitan dengan paham komunis pascaperistiwa G30S pada 1965.
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, peringatan Hari Buruh kembali dirayakan, meskipun bukan sebagai hari libur nasional. Sejak tahun 1999, demonstrasi dan aksi pada 1 Mei telah marak di berbagai kota di Indonesia. Pada tahun 2006, puluhan ribu buruh berunjuk rasa di Jakarta menentang revisi Undang-undang Ketenagakerjaan yang katanya merugikan.
Pada tahun-tahun berikutnya, perayaan Hari Buruh di Indonesia sering melibatkan ribuan buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat turun ke jalan. Mereka menuntut berbagai perbaikan dalam hal ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Meskipun ada kekhawatiran akan potensi kerusuhan, demonstrasi buruh sejak tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah mengakibatkan tindakan destruktif yang signifikan.
Seiring dengan perkembangan politik dan reformasi, perayaan Hari Buruh di Indonesia menjadi semakin terorganisir dan damai. Pada tahun 2012, pihak kepolisian memberikan apresiasi terhadap cara buruh menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai dalam demonstrasi, tanpa kerusuhan.
Perayaan Hari Buruh di Indonesia mencerminkan perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang lebih baik dalam dunia kerja. Serta menjadi momentum bagi tuntutan perbaikan sosial dan ekonomi bagi kaum buruh di negara ini.
Sejarah Hari Buruh
Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri awal abad 19 menandakan perubahan drastis, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan mengangkat fakta bahwa kelas pekerja pada era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan menuntut reduksi jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di AS.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya berdirilah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara.
McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Parade Perdana
Pada 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani undang-undang yang menjadikan minggu pertama September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional terselanggara pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Tanggal 1 Mei terpilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions memberlakukan delapan jam waktu bekerja.
Jangan lupa untuk ikuti berita lainnya di googel news Lampost.co.