• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 07:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Menolak Lupa 20 Tahun Kematian Munir Lewat Diskusi dan Nobar Film

Pelanggan HAM atas Kematian Munir

Sri AgustinaAndre Prasetyo NugrohobySri AgustinaandAndre Prasetyo Nugroho
07/09/24 - 23:14
in Hukum, Humaniora, Lampung
A A
Kematian Munir

UKM-F Unila membahas sekaligus nonton bareng film dokumenter Munir berjudul "Kiri Hijau Kanan Merah" karya Watchdoc, pada Sabtu, 7 September 2024. (Foto:Dok)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) Mahkamah Unila membahas sekaligus nonton bareng (nobar) dokumenter kematian Munir. Film  berjudul “Kiri Hijau Kanan Merah” karya Watchdoc, pada Sabtu, 7 September 2024.

Di sela acara, masyarakat sipil yang hadir menyalakan lilin sebagai bentuk menolak lupa 20 tahun kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Kepala Divisi Advokasi LBH, Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan setiap 7 September yang bertepatan sebagai hari kematian Munir, harus tetap mengingatkan.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Pilkada di Lampung

Menurutnya, masyarakat sipil perlu mengetahui bawa Munir adalah sosok pahlawan HAM yang membela kepentingan masyarakat sipil dan demokrasi.

“Pembunuhan munir semestinya kasus pelanggaran HAM berat,” katanya.

Ia menyebut banyak alasan kematian Munir dapat masuk sebagai pelanggaran berat berdasarkan hasil tim pencari fakta yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pascaMunir tewas di pesawat.

Terlebih, lanjut Prabowo, kematian Munir itu seperti secara terstruktur lebih dari satu orang.

“Peristiwa ini sistematis adanya dugaan kuat keterlibatan aktor negara, dalam hal ini BIN. Sehingga sangat memungkinkan adanya pelanggaran HAM berat,” jelasnya.

Bowo memandang kasus pembunuhan Munir Said Thalib merupakan peristiwa sangat serius bagi pembela hak asasi manusia. “Sudah 20 tahun kematian Munir hingga saat ini belum ada tindakan serius dari negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM ini,” tuturnya.

Maka dari itu, ia meminta Komnas HAM untuk segera mengungkap secara terang kasus pembunuh Munir yang sudah berjalan 20 tahun.

Pelanggaran HAM

“Komnas HAM harusnya menjadikan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” kata dia.

Ia meminta masyarakat sipil untuk meneladani nilai-nilai perjuangan membela masyarakat marjinal dan terpinggirkan yang dilakukan Munir semasa hidupnya.

“Munir adalah pahlawan HAM yang mengadvokasi beberapa pelanggaran HAM dan membela kita apabila HAM kita terbaikan oleh negara,” pungkasnya.

Munir Said Thalib, pria kelahiran 8 Desember 1965 adalah seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia. Ia merupakan salah satu pendiri lembaga swadaya masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial.
Pada saat menumpangi Garuda Indonesia Penerbangan 974 dari Jakarta menuju Amsterdam menggunakan pesawat berjenis 747-400 pada 7 September 2004, ia terbunuh dengan racikan racun arsen leat minumannya.

Tags: HAMKematian MunirMelawan LupaUnila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 22 Agustus 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
22/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Jumat, 22 Agustus 2025, cuaca wilayah...

Warga menemukan sosok mayat berjenis kelamin perempuan di kebun singkong milik warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis, 21 Agustus 2025. Doc. Warga.

Warga Temukan Mayat Perempuan di Perkebunan Lampung Utara

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sesosok mayat wanita tertemukan warga pada area perkebunan Desa Sawojajar. Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis,...

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (Foto: Magang Lampost.co / Muhammad Abil)

Kolaborasi Semua Pihak Kelola Masalah Sampah

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Masalah pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran masyarakat. Warga menyebut tumpukan sampah pada beberapa...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.