Bandar Lampung (Lampost.co) — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Tapi juga momentum dalam menanamkan nilai positif. Sebab MPLS merupakan tahap awal bagi murid dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sekolah.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala SMAN 14 Bandar Lampung, Hendra Putra. Ia mengungkapkan, semua siswa baru langsung mendapatkan materi hari pertama MPLS. Materinya berkaitan dengan menanamkan nilai-nilai keramahan sesuai tema MPLS nasional untuk mewujudkan sekolah ramah dan aman.
Kemudian para siswa baru mendapat pengenalan karakter lingkungan sosialnya sekolah. Selain itu sekolah juga memberikan materi tentang bijak menggunakan platform digital seperti media sosial.
“Kami mencoba memperkenalkan lebih luas dengan anak-anak. Tentang sistem pembelajaran termasuk pengenalan lingkungan sekolah dengan penuh nilai-nilai keramahan. Sesuai tema MPLS nasional,” ungkap Ketua MKKS SMA Lampung itu, Senin, 14 Juli 2025.
Selanjutnya, selain pembentukan karakter positif, sekolah juga mensosialisasikan konsep pembelajaran mendalam atau deep learning. Pemahaman terhadap konsep belajar itu penting terlaksanakan sejak awal agar peserta didik tidak kaget karena ini merupakan hal baru.
Hal serupa juga terimplementasikan oleh SMKN 1 Bandar Lampung. Kepala Sekolah, Armina menyampaikan, pembentukan karakter saat MPLS sesuai dengan arahan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Pembentukan karakter pada awal masuk sekolah penting peserta didik mengikuti pembelajaran dengan baik nantinya.
“Kalau materi yang menumbuhkan karakter seperti informasi tentang narkoba, seperti bahaya seks bebas, dan lainnya,” kata Ketua MKKS SMK Lampung itu.
Kemudian ia menambahkan pemberian materi kepada peserta didik mengoptimalkan dewan guru sesuai kemampuan dan bidangnya. Hal itu terlaksanakan untuk mengefisienkan anggaran dan internal sekolah mampu memberikan materi MPLS.
“Pemateri hanya memaksimalkan dari internal sekolah. Karena kalau mengundang pihak luar harus mengeluarkan biaya dan materinya pun tentang sekolah seperti sekolah ramah,” tambahnya.
Interaksi Positif
Sebelumnya, Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico menjelaskan. MPLS Ramah terancang dengan filosofi memuliakan dan menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter. Hal itu harapannya mampu menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru.
Selain itu, MPLS juga terancang untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan. Kemudian mengenal sarana prasarana, kondisi lingkungan sekitar, serta kurikulum satuan pendidikan.
“Surat edaran tentang MPLS memuat larangan tegas terhadap praktik yang merugikan murid baru,” ujarnya.
Kemudian satuan pendidikan tidak boleh membuat aturan yang mengharuskan murid baru menggunakan atribut/aksesoris/perlengkapan yang berlebihan. tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik. Memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani murid baru.
Melaksanakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan murid baru. Melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Namun, anggota OSIS dapat terlibatkan jika terdapat keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas dan efisiensi pengenalan lingkungan sekolah.
“Sebagai gantinya, MPLS Ramah harapannya mengembangkan beragam topik kegiatan yang edukatif dan positif berdasarkan silabus,” tambah Thomas.
Kemudian topik kegiatan mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pertemuan pagi ceria, pengenalan profil lulusan. Serta pencegahan berbagai isu penting seperti kekerasan, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), judi online, dan korupsi.
“Murid baru juga akan dikenalkan pada sesama murid, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai aspek lingkungan sekolah. Seperti denah, sarana prasarana, aksesibilitas, keamanan, visi-misi, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan,” ujar Thomas.
Lalu ada pula kegiatan pilihan seperti pencegahan isu pornografi dan perkawinan anak, pengenalan empat pilar kebangsaan, dan permainan edukatif.
“Kepala Satuan Pendidikan memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MPLS Ramah ini. Serta wajib melaporkan hasilnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing,” tegasnya.