• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 00:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

MPLS Momentum Bangun Karakter Siswa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan menambah waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
10/07/25 - 15:55
in Humaniora, Lampung
A A
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. (Dok Lampost)

Bandar Lampung ( Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menambah waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Biasanya hanya 3 hari, kini menjadi 5 hari pada 14 – 18 Juli 2025. Hal tersebut guna memaksimalkan MPLS sebagai momentum membangun karakter siswa.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, sebagai panduan pelaksanaan MPLS. Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.8.1/1642.a/V.01/DP.2/2025.

Sementara edaran itu tersusun berdasarkan sejumlah peraturan penting seperti Peraturan Presiden Nomor. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Ini adalah bentuk komitmen serius Disdikbud Provinsi Lampung terhadap terciptanya lingkungan belajar. Terutama yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful),” katanya, Kamis, 10 Juli 2025.

Kemudian MPLS Ramah terancang dengan filosofi memuliakan dan menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter. Hal itu harapannya mampu menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru.

Selain itu, MPLS juga terancang untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif. Dengan warga satuan pendidikan, mengenal sarana prasarana, kondisi lingkungan sekitar. Serta kurikulum satuan pendidikan.

Ikuti Aturan

Kemudian ia menjelaskan, surat edaran memuat larangan tegas terhadap praktik yang merugikan murid baru. Satuan pendidikan tidak boleh membuat aturan yang mengharuskan murid baru menggunakan atribut/aksesoris. Kemudian perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik. Memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani murid baru.

Serta melaksanakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan murid baru. Melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Namun, anggota OSIS dapat terlibatkan jika terdapat keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas dan efisiensi pengenalan lingkungan sekolah.

“Sebagai gantinya, MPLS Ramah harapannya mengembangkan beragam topik kegiatan. Terlebih yang edukatif dan positif berdasarkan silabus,” tambah Thomas.

Topik kegiatan mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pertemuan pagi ceria, pengenalan profil lulusan. Serta pencegahan berbagai isu penting seperti kekerasan, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), judi online, dan korupsi.

“Murid baru juga akan mengenal sesama murid, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai aspek lingkungan sekolah. Seperti denah, sarana prasarana, aksesibilitas, keamanan, visi-misi. intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan,” ujar Thomas.

Ada pula kegiatan pilihan seperti pencegahan isu pornografi dan perkawinan anak. Kemudian pengenalan empat pilar kebangsaan, dan permainan edukatif.

“Kepala Satuan Pendidikan memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MPLS Ramah ini. Serta wajib melaporkan hasilnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing,” tegasnya.

Source: Umar Robbani
Via: Triyadi Isworo
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbudKepala Disdikbud LampungLAMPUNGMasa Pengenalan Lingkungan Sekolahmembangun karakter siswamplsThomas Amirico
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Perlu Keseriusan Wujudkan Kelayakan Infrastruktur Jalan

Perlu Keseriusan Wujudkan Kelayakan Infrastruktur Jalan

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Infrastruktur jalan merupakan persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Oleh sebab itu perlu keseriusan stakeholder terkait dalam...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 11-14 Februari 2026

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi perairan Provinsi Lampung. Gelombang tinggi...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Read moreDetails
Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

10/02/2026
Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

10/02/2026
HP HyperX Omen 15

HP Resmi Luncurkan HyperX Omen 15 di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasi Gahar RTX 50 Series

10/02/2026
gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.