IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 22:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

MUI Dukung Penetapan Fidyah Ramadan Baznas Lampung Sebesar Rp50 Ribu

Besaran tersebut sesuai dengan kebutuhan standar hidup layak warga Lampung.

Sri AgustinabySri Agustina
24/03/25 - 15:11
in Humaniora, Lampung, Ramadan
A A
Ketua MUI Lampung Prof. Mukri dukung besaran fidyah

MUI Lampung dukung penetapan nominal fidyah Ramadan oleh Baznas Lampung sebesar Rp50 ribu/hari/jiwa. (Foto:Dok.Baznas)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendukung Penetapan Nominal Fidyah Ramadan 1446 H yang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung tetapkan.

Dukungan MUI melalui surat resmi Nomor : B-100/DP-P.IX/III/2025, tertanggal 24 Maret 2025 yang tertandatangani oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Moh. Mukri, dan Sekretaris Umum Drs. Mansur Hidayat.

MUI Provinsi Lampung menyampaikan, perihal permohonan penetapan nilai fidyah Ramadan 1446 H, MUI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Kepengurusan Baznas Lampung Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

1. MUI tidak menetapkan nominal fidyah, namun mempercayakan kepada Baznas sebagai representative pemerintah;

2. Baznas Pusat menetapkan fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya dalam bentuk uang sebesar Rp 60.000/hari/jiwa;

3. Sedangkan Baznas Provinsi Lampung telah menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000/hari/ jiwa. Ini menyesuaikan kebutuhan standar hidup layak warga Lampung (beras,lauk pauk,sayuran,dan biaya distribusi).

Setelah MUI mempelajari kajian penetapan nominal fidyah Ramahan 1446 H sebesar Rp50.000 dari Baznas Lampung, maka Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung mendukung keputusan Baznas Provinsi Lampung tersebut.

MUI Lampung mendukung langkah-langkah yang Baznas Lampung lakukan dalam memastikan bahwa pembayaran fidyah harus tepat sasaran. Sehingga dapat membantu masyarakat yang berhak menerimanya.

Syariat Islam

MUI juga mengimbau kepada umat Islam di Provinsi Lampung untuk menunaikan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan MUI Lampung atas penetapan fidyah Ramadan ini. Menurut Iskandar, Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural dalam mengambil kebijakan menyangkut syariah memandang sangat perlu meminta pertimbangan dan dukungan dari MUI.

Tags: Baznas LampungBaznas Lampung usulkan Nominal fidyah RamadanFidyah Ramadan Rp50 ribuMUI dukung besaran nomial fidyah Ramadan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gedung BPS di Jakarta. ANTARA//Dewa Wiguna

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung...

Penumpang Kereta Api Masih Terbanyak Capai 74.979 Orang

Penumpang Kereta Api Masih Terbanyak Capai 74.979 Orang

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, kereta api masih menjadi moda transportasi dengan jumlah penumpang...

Dua Mahasiswi Unila yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Dua Mahasiswi Unila yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

byAtikaand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua mahasiswi Universitas Lampung yang hilang terbawa arus sungai, telah temukan tim berlokasi muara sungai Way...

Berita Terbaru

Roberto de Zerbi
Bola

Proyek Spurs Membuat De Zerbi Bergabung

byIsnovan Djamaludin
02/04/2026

London (Lampost.co)–Teka-teki mengenai siapa suksesor di kursi kepelatihan Tottenham Hotspur akhirnya terjawab secara resmi. Klub berjuluk The Lilywhites tersebut mengumumkan...

Read moreDetails
FIFA

Prancis Kembali ke Takhta Dunia, Geser Spanyol dan Argentina dalam Peringkat FIFA Terbaru

02/04/2026
KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

02/04/2026
Gedung BPS di Jakarta. ANTARA//Dewa Wiguna

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

02/04/2026
Pemain Tim Nasional Indonesia yang bermain untuk klub Willem II, Nathan Tjoe-A-On

Akibat Passportgate, Nathan Tjoe-A-On Dilarang Beraktivitas di Willem II Tilburg

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.