Bandar Lampung (Lampost.co) — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan catatan penting kepada RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) terkait dugaan permasalahan pelayanan yang mencuat belakangan ini.
Hal tersebut Ombudsman sampaikan dalam kegiatan konferensi pers pihak RSUDAM atas berita yang viral salah satu oknum dokter menjual alat kesehatan kepada pasien.
Sehingga Ombudsman menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga:
RSUDAM Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Penyimpangan Layanan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa pihak rumah sakit harus terbuka dalam menyampaikan hasil penanganan kasus yang terjadi. Menurutnya, transparansi menjadi langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Kita berharap jangan ada lagi hal-hal yang ditutupi. Kalau memang ini kesalahan pihak rumah sakit, maka harus berani bertanggung jawab, termasuk meminta maaf,” katanya bersamaan dengan Konferensi Pers pihak RSUDAM, Jumat, 22 Agustus 2025.
Pihaknya juga berharap momen ini dapat menjadi titik perbaikan pelayanan publik di RSUDAM. “Sebagus apa pun sistem yang ada, jika tidak dijalankan dengan konsisten, masalah serupa akan terus berulang,” ujarnya.
Investigasi Internal
Ia menambahkan, Ombudsman menunggu laporan resmi dari RSUDAM mengenai langkah-langkah yang sudah mereka lakukan melalui investigasi internal yang saat ini tengah berjalan.
“Catatan yang kami amati dari pemberitaan mencakup dugaan tindakan tenaga medis, permintaan terkait kelas BPJS, hingga persoalan layanan ambulans. Semua ini perlu penjelasan yang jelas, perbaikan nyata, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ombudsman menekankan bahwa perbaikan pelayanan publik di bidang kesehatan merupakan kebutuhan mendesak.
“Karena itu, RSUDAM tidak hanya menyelesaikan kasus ini. Tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh agar pelayanan benar-benar memenuhi standar dan hak pasien terjamin,” katanya.