Bandar Lampung (Lampost.co)– Ombudsman Perwakilan Lampung memantau langsung pelaksanaan pembagian ijazah yang tertahan di Posko Pengambilan Ijazah di SMKN 4 Bandar Lampung. Kegiatan itu untuk memastikan penyaluran ijazah dilakukan tanpa kendala.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, pemantauan telah pihaknya lakukan selama 2 hari. Sebelumnya, dia bersama tim telah meninjau penyerahan ijazah di posko SMAN 2 Bandar Lampung.
Baca juga: Ombudsman Soroti Dugaan Malaadministrasi Rekrutmen PPPK di BPBD Pesisir Barat
Menurutnya, pembukaan posko itu cukup menarik perhatian publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dia mengatakan pembagian ijazah itu sudah menunjukkan kemajuan yang baik sejak pembukaan posko pada 12 Februari lalu.
“Khusus di Bandar Lampung, pogressnya cukup siginifikan. Hari ini untuk SMK 1.295 ijazah sudah tersalurkan,” ujarnya di Posko Pengambilan Ijazah di SMKN 4 Bandar Lampung, Rabu, 19 Februari 2025.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut. Sebab kondisi di Bandar Lampung berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki jarak tempuh yang lebih jauh.
“Nanti akan ada evaluasi karena bisa jadi ada yang kerepotan juga terkait jarak posko dan tempat tinggal terlebih di wilayah kabupaten,” kata dia.
Posko tersebut akan terus dibuka hingga 26 Februari mendatang. Selain di Bandar Lampung, posko pembagian ijazah juga ada di setiap daerah. Meski begitu, dia memastikan siswa tetap bisa mengambil ijazah di sekolah meski posko telah tutup nantinya.
“Batas waktu sebenarnya hanya di posko saja. Selanjutnya masyarakat tetap bisa mengambil ijazah di sekolah masing-masing,” jelasnya.