Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah orang tua siswa beberapa sekolah negeri Bandar Lampung mengeluhkan kualitas paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang anak-anak mereka terima.
Program yang bertujuan membantu pemenuhan asupan gizi siswa itu mereka nilai tidak layak konsumsi karena sejumlah makanan berada dalam kondisi rusak.
Dalam beberapa hari terakhir, anak-anak menerima paket makanan berisi jeruk busuk, roti berjamur, hingga telur berbau dan tidak segar.
Kondisi ini membuat para orang tua khawatir terhadap dampak kesehatan yang mungkin muncul.
Sri (39), orang tua siswa salah satu SD negeri (SDN) Bandar Lampung, mengaku kecewa setelah anaknya membawa pulang makanan yang tidak layak makan.
Baca juga : Ketua DPRD Lampung Tekankan Keamanan Pangan MBG
“Anak saya bilang jeruknya sudah lembek dan ada bagian yang hitam. Rotinya juga ada bintik putih seperti jamur. Telurnya pun baunya tidak sedap. Saya langsung khawatir, jangan sampai anak-anak jadi sakit karena makanan seperti ini,” ujar Sri, Jumat, 27 Februari 2026.
Sri menegaskan program tersebut seharusnya menjadi bentuk perhatian terhadap kesehatan siswa sehingga pihak terkait harus memprioritaskan kualitas makanan.
“Kami sebagai orang tua mendukung program ini. Tapi tolong benar-benar jaga kualitasnya. Ini untuk anak-anak, jangan sampai asal-asalan,” tegasnya.
Ela (42), orang tua siswa salah satu SMP negeri (SMPN) Bandar Lampung, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengatakan anaknya sempat menolak mengonsumsi paket makan karena kondisi makanan tidak layak.
“Anak saya cerita kalau rotinya berbau dan ada bagian yang sudah berjamur. Buahnya juga tidak segar. Kami tentu sangat menyayangkan hal ini. Programnya bagus, tapi kalau makanannya seperti itu, anak-anak jadi takut untuk makan,” kata Ela.
Ela meminta pihak sekolah dan penyedia makanan segera mengevaluasi kualitas paket MBG agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami minta pengawasan lebih ketat. Jangan sampai niat baik pemerintah justru membahayakan kesehatan siswa,” tambahnya.
Para orang tua juga mendesak pihak terkait memperbaiki sistem distribusi serta memperketat pengecekan kualitas makanan sebelum menyalurkannya kepada siswa.








