• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 16/11/2025 06:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

P2G Soroti Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga, Minta Gubernur Banten Tidak Terburu-Buru

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
16/10/25 - 19:19
in Humaniora
A A
SMAN 1 Cimarga. DOK Metro TV

SMAN 1 Cimarga. (DOK Metro TV)

Jakarta (lampost.co)–Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan langkah Gubernur Banten yang menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, setelah insiden dugaan penamparan terhadap siswa karena kedapatan merokok di area sekolah. P2G menilai kebijakan tersebut perlu uji apakah telah melalui prosedur resmi sesuai regulasi, bukan semata-mata karena tekanan publik atas kasus yang viral.

Kabid Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengingatkan bahwa Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dalam Pasal 39 telah mengatur mekanisme penanganan kekerasan secara berurutan. Mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, penyusunan kesimpulan, hingga penerbitan rekomendasi.

Namun, hingga kini tidak terlihat adanya pelibatan Satgas TPPK yang seharusnya terbentuk oleh pemerintah daerah untuk menangani kasus ini. Karena itu, P2G mempertanyakan transparansi proses sebelum keputusan penonaktifan.

Selain itu, P2G menilai laporan orang tua siswa ke kepolisian terlalu reaktif. Menurut Iman, regulasi pendidikan dari tingkat undang-undang hingga aturan teknis sudah jelas dan lengkap, tinggal bagaimana sekolah dan orang tua menjalankan aturan dengan kesadaran kolektif. Ia menegaskan, tujuan pendidikan tidak akan tercapai jika setiap persoalan langsung dibawa ke ranah hukum tanpa ruang dialog.

Komunikasi Konstruktif

P2G mendesak Pemprov Banten untuk mengutamakan komunikasi konstruktif antara pihak sekolah, komite, dan orang tua agar situasi tidak semakin memanas. Langkah ini penting untuk memastikan siswa tetap bisa belajar tanpa gangguan. Sekaligus mencegah aksi mogok belajar yang merugikan peserta didik secara luas.

P2G juga mengingatkan aparat penegak hukum agar mempertimbangkan pendekatan Restorative Justice sebagaimana Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 yang berlaku untuk kasus berintensitas ringan. Dengan cara itu, penyelesaian bisa lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata pada hukuman.

 

Tags: Gubernur BantenP2Gpendidikan nasionalpenonaktifan kepala sekolahrestorative justice
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza selaku Pengarah PKDL memberikan selamat kepada pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL) masa bakti 2025-2030 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025). Dok ADPIM

Libatkan Disabilitas dalam Pembangunan

byTriyadi Isworo
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan ruang adil dan setara bagi seluruh masyarakat. Apalagi bagi masyarakat...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai Ketua Umum PKDL 2025-2030 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025). Dok ADPIM

Jihan Nurlela Emban Amanah Ketum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung 2025-2030

byTriyadi Isworo
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan selamat kepada pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL) masa bakti 2025-2030 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025). Dok ADPIM

Rangkul Disabilitas, Wujudkan Ruang Adil dan Setara Seluruh Masyarakat

byTriyadi Isworo
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan ruang adil dan setara bagi seluruh masyarakat. Apalagi bagi masyarakat...

Berita Terbaru

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung
Hukum

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung kembali mengeluarkan peringatan keras setelah beredar nomor WhatsApp +62 823-8204-9236 yang mengaku sebagai Kapolda...

Read moreDetails
ilustrasi penipuan

Polisi dan Akademisi Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

15/11/2025
kapolresta bandar lampung saat rilis pers ungkap kasus

Tukang Pijat Ngaku Bisa Kabulkan Hajat, Tipu 4 Korban dan Gasak 70 Gram Emas

15/11/2025
tralis kamar mandi

Pelaku Bobol Toko iPhone Lewat Tralis Kamar Mandi

15/11/2025
pembobolan toko iPhone

Polresta Telusuri Pencurian iPhone di Antasari, Inafis Gelar Olah TKP

15/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.