Bandar Lampung (Lampost.co) —Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melarang pelajar merayakan kelulusan dengan coret-coret seragam atau konvoi kendaraan.
Pengumuman kelulusan untuk siswa SMA kelas secara online oleh masing-masing sekolah pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, waktu pengumuman rencananya pukul 11.00 WIB, namun mundur untuk menjaga ketertiban umum.
Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan perubahan waktu pengumuman untuk menghindari euforia berlebihan dari para pelajar. Ia mengingatkan siswa agar merayakan kelulusan secara sederhana dan tetap menjaga etika.
“Kami mengimbau siswa tidak merayakan kelulusan dengan aksi coret-coretan atau konvoi. Rayakanlah dengan cara yang positif dan bersama keluarga di rumah,” ujarnya.
Thomas juga meminta pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid serta Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi aksi usai pengumuman kelulusan.
Momen Bersyukur
Sementara itu, Kepala Bidang SMK Disdikbud Lampung, Sunardi, menegaskan bahwa kelulusan adalah momen bersyukur, namun harus dengan cara santun.
“Jangan sampai kelulusan justru menimbulkan keresahan masyarakat akibat aksi konvoi dan coret-coret di jalan,” tegasnya.
Pengumuman kelulusan secara daring untuk mencegah kerumunan dan potensi gangguan ketertiban umum. Siswa harus mematuhi semua arahan dari sekolah dan tetap menjaga nama baik almamater.