Jakarta (Lampost.co)–Tidak sesuai dengan kebiasaan yang ada, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih hengkang meninggalkan ruangan saat acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi.
Pasalnya, Cucun geram karena prosesi pengucapan sumpah jabatan itu menggunakan dalam bahasa Inggris. Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia kok dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib penggunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga:
Cucun menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI. Seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut. Dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkasnya.
Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” ucapnya.