Bandar Lampung (Lampost.co) — Guna antisipasi bencana alam maupun non alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung laksanakan Pelatihan Pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB).
Kegiatan yang diikuti oleh BPBD kabupaten/ kota se-Provinsi Lampung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dan mengantisipasi bahaya bencana. Yang di sebabkan oleh alam maupun non alam.
“Kegiatan ini berlangsung dalam menghadapi bencana yangtertuang dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana,” kata Kepala BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pelatihan tersebut mulai dari pemaparan materi kedaruratan hingga simulasi teknik pertolongan. Serta evakuasi di permukaan air.
“Kita ubah paradigma lama penanggulangan bencana dari responsif menjadi kesiapsiagaan melalui langkah mitigasi,” katanya di Pantai Mutun, Pesawaran.
Ia mengharapkan, upaya mitigasi kesiapsiagaan dapat melakukan dengan cara peningkatan kapasitas diri. Sehingga penanganan bencana bila terjadi dapat melibatkan unsur Pentahelix.
“Prosedur Tetap (Protap) TRC-PB aturannya dengan Perka BNPB Nomor 09 tahun 2008. Bahwa tugas TRC-PB adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu,” ujar Rudy.
Selain itu juga TRC-PB harapannya dapat mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban. Kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintah.
“Serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta sarana yang tepat dalam upaya penanganan bencana. Dengan tugas tambahan dapat membantu BPBD Provinsi dan BPBD kabupaten/ kota untuk berkoordinasi,” jelasnya