Jakarta (Lampost.co) — Penurunan angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia belum merata. Untuk itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah harus diperkuat.
“Upaya memberikan ruang dan lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak secara fisik dan mental harus ditingkatkan secara konsisten,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 Februari 2024.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan angka pengasuhan tidak layak di Indonesia 2,98%. Angka itu menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69%. Meski begitu, masih ada 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada di atas rata-rata nasional.
Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga turun 8,06% dari 9,23% pada 2021. Penurunan itu mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu 8,74%.
Namun, masih ada 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya di atas rata-rata nasional. Kondisi belum meratanya penurunan indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak harus menjadi perhatian serius.
Sebab, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, setengah dari jumlah provinsi di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.
Dua faktor tersebut harus segera disikapi dengan langkah nyata dan segera. Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak, juga harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Program tersebut antara lain, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.
“Bila sejumlah program itu bisa terealisasi dengan baik dan merata di seluruh daerah, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa terwujudkan,” kata legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Effran