• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 23:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pemerintah Hapus Tunggakan JKN Warga Kurang Mampu

JKN bukan sekadar masalah administratif, melainkan berdampak langsung pada terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar maupun lanjutan.

NurbyNur
28/01/26 - 20:49
in Humaniora, Nasional
A A
Pemprov Lampung Sambut Positif Kebijakan Pemutihan BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan JKN, Fokus Pulihkan Akses Kesehatan Warga Miskin

Jakarta (lampost.co)— Pemerintah tengah menyiapkan terobosan kebijakan berupa Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ini sebagai upaya memastikan seluruh warga negara memperoleh perlindungan kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan ini pemerintah tujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kehilangan akses layanan kesehatan akibat menunggak iuran JKN.

“Kemenko PM telah memulai langkah penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera diwujudkan dan kami pastikan seluruh warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Baca juga:DJKN Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Menurut Cak Imin, persoalan tunggakan iuran JKN bukan sekadar masalah administratif, melainkan berdampak langsung pada terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar maupun lanjutan.

Lindungi Kelompok Rentan

Banyak warga, terutama dari kelompok rentan, tidak dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan karena status kepesertaan mereka nonaktif.

Melalui program ini, pemerintah akan membebaskan masyarakat kurang mampu dari beban tunggakan iuran. Sehingga mereka dapat kembali menjadi peserta aktif JKN dan memperoleh hak atas layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran agar kepesertaannya aktif kembali,” tegasnya.
Cak Imin menekankan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat berisiko jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.

“Tanpa jaminan kesehatan, satu anggota keluarga sakit saja bisa mengguncang kondisi ekonomi rumah tangga. Ini yang ingin kita cegah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah tidak hanya berhenti pada penghapusan tunggakan. Masyarakat kurang mampu yang telah di bebaskan dari tunggakan dan memenuhi persyaratan akan mengarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar keberlangsungan perlindungan kesehatannya tetap terjaga ke depan.

“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar iuran,” kata Cak Imin.

Program ini diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan, memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan aktif JKN secara nasional. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme teknis serta sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga agar program berjalan tepat sasaran.

 

Tags: jknPBI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

IHSG. Dok/Antara

Inevstor Diminta Tak Panik Usai IHSG Anjlok

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu, 28 Januari 2026....

Ilustrasi TikTok.

TikTok di AS Dihantam Isu Sensor dan Gangguan Sistem

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– TikTok menepis tudingan bahwa unit operasional barunya di Amerika Serikat melakukan pembatasan atau pengendalian ketat terhadap konten pengguna....

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran lebih luas virus Nipah

WHO Buka Suara soal Wabah Nipah di India, Ini Risiko Penyebarannya

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran lebih luas virus Nipah dari klaster kasus terbaru di India masih...

Berita Terbaru

Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani
Ekonomi dan Bisnis

Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani

byRicky Marlyand1 others
28/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PT Nestle Indonesia Panjang Factory menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri pangan nasional sekaligus perekonomian daerah....

Read moreDetails
Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

28/01/2026
Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

28/01/2026
Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
DPRD Lampung Sambut Penetapan Pusat Singkong Nasional

DPRD Lampung Sambut Penetapan Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.