Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana memberi vaksin rabies massal gratis di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, mengatakan vaksinasi rabies itu untuk menekan angka penularan rabies. Sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal bahaya penyakit rabies pada hewan.
“Kami akan laksanakan di 20 kecamatan dan polanya tidak mungkin door to door. Tapi, masyarakat datang membawa hewan peliharaan ke kantor kecamatan,” kata Erwin, Kamis, 16 Mei 2024.
BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Sediakan Vaksin Rabies Gratis
Dia menilai masyarakat hanya perlu membawa hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, kera, musang, dan lainnya ke kantor kecamatan. “Kami sediakan 2.000 vaksin rabies,” ujar dia.
Dia menyebutkan ada empat syarat masyarakat dapat mengikuti vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan itu.
Syaratnya adalah warga harus memiliki KTP Bandar Lampung, hewan dalam kondisi sehat saat vaksin, dan usia minimal hewan tiga bulan. “Hewan juga tidak dalam kondisi hamil,” ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi hewan peliharaan itu secara bergilir di setiap kecamatan selama 20 hingga 30 Mei 2024 mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Jadwal Vaksinasi Rabies
Berikut jadwal lengkap vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan di tiap kecamatan se Bandar Lampung:
1. Kecamatan Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras: Senin, 20 Mei 2024.
2. Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Barat, dan Telukbetung Selatan: Selasa, 21 Mei 2024.
3. Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Utara, dan Enggal: Rabu, 22 Mei 2024.
4. Kecamatan Kedaton, Tanjung Senang, dan Sukarame: Senin, 27 Mei 2024.
5. Kecamatan Tanjungkarang Timur, Way Halim, dan Kedamaian: Selasa, 28 Mei 2024.
6. Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kemiling, dan Langkapura: Rabu, 29 Mei 2024.
7. Kecamatan Labuan Ratu dan Rajabasa: Kamis, 30 Mei 2024.