Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penguatan komitmen lintas sektor untuk mempercepat terwujudnya kabupaten/kota layak anak (KLA). Upaya tersebut menjadi agenda strategis karena seluruh daerah perlu memiliki arah kebijakan yang tegas, konsisten, dan berpihak pada perlindungan anak serta pemenuhan hak anak.
Poin Penting:
-
Pemprov Lampung memperkuat komitmen realisasi kabupaten/kota layak anak.
-
Tantangan perlindungan anak meningkat, termasuk kasus kekerasan dan penculikan.
-
Integrasi program lintas sektor menjadi prioritas.
Penguatan Kebijakan di Daerah
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak serempak. Menurutnya, harmonisasi kebijakan sangat penting agar program pembangunan benar-benar memprioritaskan kepentingan terbaik anak.
“Kita harus meneguhkan komitmen terhadap masa depan anak-anak Lampung. Evaluasi penting agar kebijakan daerah, mulai perencanaan hingga penganggaran, selalu berpihak pada hak anak,” kata Jihan dalam rapat koordinasi kabupaten/kota layak anak (KLA) Lampung.
Baca juga: Realisasi Kabupaten/Kota Layak Anak Harus Sesuai
Ia juga menegaskan program Kabupaten/Kota Layak Anak bukan sekadar perlombaan meraih penghargaan, melainkan gerakan nyata yang melibatkan lintas sektor dan lintas generasi. Anak sebagai subjek pembangunan, bukan objek semata.
Apresiasi untuk Daerah Berprestasi
Pemprov Lampung juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang mampu mempertahankan atau meningkatkan kategori KLA 2025. Daerah tersebut antara lain Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Tulangbawang, Way Kanan, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.
Selain itu, Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Jihan menyatakan pencapaian tersebut mencerminkan upaya serius masing-masing daerah dalam memperkuat layanan serta perlindungan anak.
Daerah Turun Peringkat Perlu Evaluasi
Namun, beberapa daerah mengalami penurunan kategori. Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu turun dari Madya menjadi Pratama. Jihan meminta daerah segera meninjau instrumen penilaian yang belum terpenuhi.
“Kita perlu melihat aspek yang belum maksimal, mulai dari data, partisipasi anak, hingga kelembagaan. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan agar tidak ada lagi daerah yang turun peringkat,” katanya.
Tantangan Perlindungan Anak Meningkat
Jihan juga menyoroti meningkatnya kompleksitas masalah sosial yang berdampak pada anak, termasuk kasus kekerasan hingga penculikan. Ia menyinggung kasus penculikan anak Bilqis sebagai pengingat bahwa daerah harus memperkuat ruang aman bagi anak.
“Kita harus memastikan ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan agar anak dapat tumbuh optimal,” ujarnya.
Integrasi Program dan Penguatan Data
Lebih lanjut, Jihan memaparkan strategi penguatan kabupaten/kota layak anak melalui integrasi program lintas sektor. Ia meminta daerah memaksimalkan kegiatan yang sudah berjalan seperti posyandu, sekolah, dan Karang Taruna dengan menambahkan perspektif ramah anak dan ramah lingkungan.
Ia juga menegaskan penguatan data menjadi komponen penilaian KLA yang paling krusial. “Tanpa data akurat, pembangunan tidak tepat sasaran. Sistem data dan forum anak harus berfungsi optimal,” katanya.
Target 2026 Tidak Ada Daerah Turun Kategori
Jihan berharap evaluasi tahun ini menjadi dasar perbaikan menyeluruh di seluruh daerah. Ia menargetkan pada penilaian KLA 2026, tidak ada lagi kabupaten/kota yang mengalami penurunan kategori.
“Mari bersama memperkuat komitmen agar Lampung benar-benar menjadi provinsi yang layak dan ramah bagi anak,” ujarnya.








