Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan membebaskan pembayaran uang komite untuk SMA, SMK dan SLB negeri. Keputusan tersebut akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2025/2026 ini.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Ia mengatakan keputusan tersebut langsung tersampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Berdasarkan arahan pak Gubernur yang tersampaikan kepada para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se-Lampung. Beliau berkomitmen dan memastikan uang komite akan kita terhapuskan,” kata Thomas, Kamis, 5 Juni 2025.
Kemudian ia mengatakan, selain uang Komite, dana operasional terkait dengan pengelolaan pendidikan seluruh satuan sekolah akan terdukung dari APBD terkait operasional sekolah.
“Keputusan ini akan berjalan tahun ajaran tahun depan. Tapi tersampaikan kepada pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran tahun ini. Kecuali perorangan yang benar-benar mampu atau CSR perusahaan boleh,” ujarnya.
Selanjutnya ia tegaskan, sekolah negeri se Lampung untuk tidak lagi mengumpulkan orang tua siswa. Kemudian meminta sumbangan untuk operasional sekolah karena nanti insyaallah seluruh operasional sekolah akan terbantu oleh APBD.
“Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung menjadi baik. Beliau ingin semua memiliki akses pendidikan yang afirmatif dan membantu masyarakat. Apalagi yang tidak mampu agar bisa sekolah gratis khusus nya SMA, SMK negeri,” katanya.
Adapun untuk penghapusan komite sekolah ini berlaku bagi 203 ribu siswa Lampung yang tersebar pada 352 sekolah yakni 240 SMA, 112 SMK dan 13 SLB Negeri.
“Ini skema baru untuk sekolah Negeri nanti mudah-mudahan kita akan lihat kedepan untuk sekolah swasta semoga bisa kita berlakukan,” tutupnya.