• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 13:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pemprov Terbitkan Surat Edaran Study Tour Sekolah, Begini Aturannya

EffranIhwana HaulanbyEffranandIhwana Haulan
28/05/24 - 20:53
in Humaniora, Lampung, Pendidikan
A A
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Tommy Efra Hendarta. Lampost.co/Ihwana Haulan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Tommy Efra Hendarta. Lampost.co/Ihwana Haulan

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerbitkan surat edaran tentang kebijakan study tour sekolah dengan berlaku mulai 20 Mei 2024.
Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2024 menjelaskan setiap sekolah yang akan melakukan study tour wajib melakukan koordinasi. Hal itu dengan mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama daerah masing-masing.
Permohonan izin kegiatan itu berisi lampiran proposal rencana study tour atau kunjungan industri. Proposal tersebut menguraikan penanggung jawab kegiatan, tahapan perencanaan, tujuan, lokasi, dan peserta kegiatan.
BACA JUGA: Bus Study Tour Kecelakaan di Jalinbar Tanggamus Pekon Sedayu Dievakuasi
Kemudian tenaga pendamping, rute perjalanan, sarana transportasi, akomodasi peserta, pelaksanaan, hingga waktu selesai.
Kepala Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya wajib menyiapkan standar operasional prosedur (SOP). Hal itu untuk memastikan keamanan dan keselamatan pesertanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung, Tommy Efra Hendarta, menjelaskan study tour adalah hal yang penting bagi peningkatan pengalaman belajar siswa. Terutama siswa SMA dan SMK untuk menjadi bekal pengalaman kerja di dunia usaha dan industri.
“Boleh, tetapi harus memenuhi SOP yang jelas dalam pelaksanaannya. Kami akan buat SOP,” kata Tommy Selasa, 28 Mei 2024.
SOP itu akan mengatur secara rinci prosedur pelaksanaannya di satuan pendidikan. Mulai dari kelayakan kendaraan, batas maksimal usia kendaraan, surat keterangan sehat supir, penanggung jawab kegiatan, rute kegiatan, hingga tempat penginapan.
“Kalau enggak memenuhi SOP dan persetujuan Dinas Pendidikan, enggak bisa berangkat. Biasanya enggak ada proposal, sekarang harus ada proposal ke dinas,” ujar dia.
Dia menegaskan study tour bukan kegiatan wajib bagi peserta didik. Pelaksanaannya pun harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh pesertanya. Bahkan, akan lebih prioritas untuk pelaksanaan di dalam kota lingkungan wilayah Lampung.
Hal itu bisa dengan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, destinasi wisata edukatif lokal, dan tempat industri. “Aturan itu demi mendukung perekonomian daerah,” ujarnya.
Tags: headlinepemprov lampungstudy tour
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 15 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 15 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

byWandi Barboyand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Bandar Lampung mengajak pemerintah dan masyarakat mengubah cara pandang terhadap anak difabel sebagai bagian penting dari...

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

byRicky Marlyand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung siap siaga dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan potensi bencana...

Berita Terbaru

Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1, Rodrygo Cetak Gol Kemenangan
Bola

Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1, Rodrygo Cetak Gol Kemenangan

byRicky Marlyand1 others
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Real Madrid berhasil meraih poin penuh ketika bertamu ke markas Deportivo Alaves dalam lanjutan La Liga Spanyol,...

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 15 Desember 2025 Terus Menanjak

15/12/2025
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 15 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

15/12/2025
Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

14/12/2025
BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.