Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah kebijakan penanggulangan tuberkulosis (TBC). Hal itu melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030 yang menjadi panduan lintas sektor dalam mencapai target eliminasi TBC pada 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan RAD TBC sebagai upaya memperkuat sistem penanganan penyakit menular secara terintegrasi. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di tingkat daerah.
Menurutnya, ada lima fokus utama yang menjadi arah pelaksanaan RAD TBC 2025–2030 di Lampung. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian penanggulangan TBC yang berjalan selama ini. Hal itu untuk mengidentifikasi tantangan dan celah implementasi di lapangan.
“Kedua, penyusunan strategi pencapaian target nasional eliminasi TBC dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi multisektor,” ujarnya.
Strategi itu mencakup peningkatan deteksi dini, pengobatan tuntas, serta pengawasan terhadap pasien agar tidak terjadi resistansi obat.
Ketiga, penguatan pembiayaan dan layanan kesehatan hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah mendorong optimalisasi peran puskesmas, kader kesehatan, dan jejaring masyarakat dalam mendukung penemuan kasus serta pendampingan pasien TBC.
Fokus keempat adalah diseminasi RAD TBC ke seluruh kabupaten/kota agar pelaksanaan kebijakan berjalan seragam dan terarah.
“Setiap daerah harus memiliki pemahaman yang sama tentang strategi dan indikator capaian sehingga program penanggulangan bisa lebih efektif,” kata dia.
Edwin menambahkan fokus terakhir adalah membangun komitmen bersama menuju Lampung Merdeka TBC 2030. Ia menegaskan keberhasilan program itu membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap langkah penanganan TBC berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata dia.