Bandar Lampung (Lampost.co)–Pendaftaran CPNS formasi di Pemkot Kota Bandar Lampung tercatat sudah 1.485 pelamar. Namun, masa pendaftarannya secara resmi diperpanjang hingga 10 September 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lelawati mengatakan tahun ini pihaknya hanya menerima 50 formasi untuk lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Sebanyak 50 formasi itu untuk 49 kebutuhan umum dan 1 alokasi untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Nomor 800/160/IV.04/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Metro Buka 100 Kuota CPNS 2024
Lelawati menyebut, dari ribuan pendaftar tersebut, ada sebanyak 65 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Meski sudah melampaui jumlah formasi yang dibutuhkan, Lela menyebut masa pendaftaran CPNS untuk formasi di Pemkot Bandar Lampung secara resmi diperpanjang hingga 10 September 2024.
“Batas akhir pendaftaran CPNS semula hari Jumat, 6 September 2024, kini perpanjang lagi hingga Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” katanya, 6 September 2024.
Karena ada perpanjangan waktu, ia meminta agar para pelamar bisa memanfaatkan waktu tersebut dan lebih teliti saat mendaftar.
“Karena biasanya mereka yang TMS kurang teliti dalam upload berkas, seperti tujuan lamaran dan pas foto,” ungkapnya.
Ia menyebut saat ini banyak kendala teknis saat melakukan pendaftaran CPNS secara online, karena itu pelamar jangan mendaftar di akhir-akhir waktu.
“Imbauan kepada seluruh pelamar agar tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir batas waktu pendaftaran. Tentunya hal itu untuk meminimalisir potensi terjadinya kegagalam saat proses pendaftaran,” pungkasnya.
Formulasi CPNS
Adapun formulasi untuk 50 CPNS tahun ini:
1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (1)
2. Analis Hukum Ahli Pertama (2)
3. Analis Kebakaran Ahli Pertama (2)
4. Analis Kerja Sama Ahli Pertama (2)
5. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama (2)
6. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama (2)
7. Analis Pasar Hasil Perikanan Pertama Ahli Pertama (1)
8. Analis Perdagangan Ahli Pertama (2)
9. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2)
10. Arsiparis Terampil (1)
11. Arsiparis Terampil (1)
12. Fasilitator Pemerintahan (1)
13. Pembina Industri Ahli Pertama (1)
14. Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama (2)
15. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama (2)
16. Penata Laksana Barang Terampil (1)
17. Penata Perizinan Ahli Pertama (2)
18. Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (1)
19. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama (1)
20. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (2)
21. 21 Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama (2)
22. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama (1)23. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama (1)
24. Penguji Kendaraan Bermotor Terampil (1)25. Penyuluh Pertanian Ahli Pertama (2)
26. Penyuluh Sosial Ahli Pertama Dinsos (2)
27. Penyuluh Sosial Ahli Pertama Dinas PPPA (1)
28. Perencana Ahli Pertama (2)
29. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama (2)
30. Pranata Komputer Ahli Pertama (1) umum dan (1) untuk disabilitas
31. Pranata Komputer Terampil (1)
32. Sandiman Ahli Pertama (2)
33. Statistisi Ahli Pertama (2)