Bandar Lampung (Lampost.co)— Kebijakan di sektor pendidikan nasional harus didasari semangat untuk mewujudkan quality, equity, inclusivity dan equality layanan pendidikan bagi setiap warga negara.
“Permasalahan di sektor pendidikan nasional ini harus kita urai dari hulu hingga hilir. Tentunya memulainya dengan pemetaan permasalahan yang ada untuk mendapatkan solusi yang tepat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 7 November 2024.
Pernyataan tersebut Lestari sampaikan saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI; dan Menteri Kebudayaan RI pada Rabu (6/11).
Baca juga: Kemendiktisaintek Transformasi Pendidikan Tinggi
Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, belajar dari pengalaman pembangunan sektor pendidikan di masa lalu. Ini seringkali dalam mengatasi berbagai masalah dengan pendekatan symptomatic solutions.
Sehingga, banyak permasalahan pendidikan yang berulang terjadi setiap tahun. Upaya perbaikan di sektor pendidikan, harus berangkat dari data yang valid dan harus mencakup tiga ranah pendidikan. Yakni kelembagaan, keluarga dan masyarakat.
Selain itu, upaya merevisi kebijakan di sektor pendidikan melalui pengajuan RUU Sisdiknas yang saat ini masuk prolegnas pada masa bakti DPR RI 2024-2029, harus dikawal bersama-sama.
Menurut Rerie, perbaikan harus melakukan secara menyeluruh. Sebab, banyak hal yang sangat fundamental pada sektor pendidikan nasional.
Kondisi global yang semakin kompleks saat ini, tegas dia, menuntut hadirnya sumber daya manusia nasional (SDM) nasional yang berkarakter kuat berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Terkandung pada empat konsensus kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menghadirkan proses pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak bangsa. Ini merupakan salah satu upaya melahirkan generasi penerus yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa datang.