Bandar Lampung (Lampost.co) — Sistem Pendidikan Terbuka Jarak Jauh (PTJJ) dinilai mampu mendorong peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan, khususnya di daerah dengan akses terbatas.
Inspektur II Inspektorat Kementerian Transmigrasi, Andi Wijaya, menyebut sistem ini memberi fleksibilitas bagi mahasiswa untuk kuliah tanpa harus datang ke kampus. PTJJ memungkinkan masyarakat tetap melanjutkan pendidikan tinggi meski memiliki kesibukan atau tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Dengan konsep PTJJ di Universitas Terbuka (UT), siapa pun bisa kuliah dari mana saja dan kapan saja. Fleksibilitas ini menjadi solusi penting dalam meningkatkan APK pendidikan,” ujar Andi saat menjadi pembicara pada Seminar Pendidikan dalam Wisuda UT Lampung, Selasa, 16 September 2025.
Ia menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jarak akses pendidikan memengaruhi angka partisipasi masyarakat dalam melanjutkan sekolah. Karena itu, menurutnya PTJJ dapat menjadi jawaban bagi pemerintah untuk memperluas kesempatan pendidikan tinggi.
APK Pendidikan Tinggi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan APK pendidikan tinggi di Lampung hanya 20,29 persen. Angka tersebut menempatkan Lampung pada peringkat 35 dari 38 provinsi di Indonesia.
Thomas menilai kehadiran UT melalui sistem PTJJ dapat membantu pemerintah menaikkan capaian tersebut. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.
“UT benar-benar berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Lampung. Sistem pendidikan terbuka jarak jauh menjadi jembatan agar masyarakat dapat kuliah dengan fleksibel,” tegasnya.
Tenaga Pengajar
Selain persoalan akses, Thomas juga menyoroti kualitas tenaga pengajar di sekolah. Menurutnya, banyak siswa yang berhasil masuk perguruan tinggi karena mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah. Hal itu menjadi catatan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di daerah.
Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memastikan kualitas guru. “Semua guru akan diuji kompetensinya. Bagi yang belum memenuhi standar, akan diberi waktu enam bulan untuk peningkatan kompetensi,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan Lampung sekaligus membuka jalan lebih luas bagi masyarakat agar dapat melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.