• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 08/09/2025 06:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengamat Minta Bahasa Lampung Diterapkan Sehari-hari

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
05/09/25 - 21:43
in Humaniora
A A
Aksara Lampung

Aksara Lampung (Google)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Undang Rosidin, menilai pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang jelas untuk memperkuat posisi Bahasa Lampung dalam kurikulum pendidikan.

Menurutnya, pelajaran bahasa daerah tidak boleh sebatas formalitas. Ia menyarankan agar ada aturan yang mewajibkan siswa belajar Bahasa Lampung minimal sekali dalam sepekan. “Bahasa Lampung jangan hanya menjadi formalitas. Harus ada aturan yang mewajibkan, meskipun tidak setiap hari. Minimal sekali seminggu siswa wajibkan belajar. Itu cara efektif menjaga keberlanjutan bahasa daerah,” ujar Undang, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas sekaligus jati diri masyarakat Lampung. Dengan dukungan regulasi yang kuat, pelestarian bahasa diyakini bisa lebih terarah dan berkelanjutan.
“Anak-anak juga perlu bimbingan orang tua. Bahasa Lampung sebaiknya digunakan dalam percakapan sehari-hari. Minimal mereka memahami makna dasarnya, jangan sampai tidak tahu sama sekali,” tambahnya.

Harapan Serupa

Selain akademisi, sejumlah orang tua murid juga menyuarakan harapan serupa. Mereka menilai pelajaran Bahasa Lampung sebaiknya tetapkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Yati (45), salah satu orang tua murid, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, generasi muda kini lebih banyak menggunakan Bahasa Indonesia ketimbang bahasa daerahnya sendiri.

“Miris rasanya melihat anak-anak sekarang lebih sering berbicara dengan bahasa Indonesia. Bahasa Lampung seakan ditinggalkan, padahal itu warisan budaya dari leluhur kita yang harus dijaga,” ujarnya, Jumat, 5 September 2025.

Ia menambahkan, jika Bahasa Lampung hanya menjadi mata pelajaran pilihan, dikhawatirkan anak-anak akan semakin jauh dari identitas budaya daerah. “Kalau jadikan wajib, setidaknya seminggu sekali mereka tetap bisa belajar, sehingga memahami bahasa dan aksaranya,” kata Yati.

Dengan regulasi yang jelas dan dukungan semua pihak, Bahasa Lampung diharapkan tidak hanya bertahan di ruang kelas, tetapi juga kembali hidup dalam percakapan sehari-hari masyarakat. (Atika Oktaria)

Tags: Bahasa LampungBudaya Lampungidentitas daerahKURIKULUMPENDIDIKAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aksara Lampung

Bahasa dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan Daerah Lampung

byDelima Napitupulu
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pengarusutamaan bahasa dan budaya daerah sebagai bagian integral dari pembangunan. Upaya...

Aksara Lampung (Google)

Kemenko PMK Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Lestarikan Bahasa Lampung

byDelima Napitupulu
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim(Dok.MI)

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

byTriyadi Isworoand1 others
04/09/2025

Jakarta (Lampost.co) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.