• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 23/01/2026 12:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit yang Tepat, Kunci Hindari Risiko Kesehatan

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit harus dengan prosedur yang tepat.

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
05/11/24 - 22:40
in Humaniora
A A
Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit yang Tepat, Kunci Hindari Risiko Kesehatan

(dok. istockphoto.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) –Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit harus dengan prosedur yang tepat. Prosedur ini agar dapat menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Jika tidak, limbah B3 yang tidak tertangani dengan tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan meningkatkan risiko kesehatan, terutama melalui paparan zat berbahaya.

Yuni Lisafitri, Akademisi Manajemen Lingkungan, Limbah, dan Kualitas Udara dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), menyoroti bahwa setiap tahap dalam pengelolaan limbah B3 mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengumpulan, hingga pengolahan dan pembuangan akhir. Tahapan tersebut memiliki peran krusial dalam mengurangi dampak negatif limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:

Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

Menurut Yuni, beberapa rumah sakit telah berupaya menerapkan prosedur pengelolaan limbah B3 sesuai standar pemerintah. Namun masih terdapat sejumlah rumah sakit yang menghadapi tantangan dalam memenuhi seluruh standar tersebut.

“Tantangan terbesar terdapat pada pengelolaan limbah B3 dengan karakteristik infeksius, yang harus disimpan pada suhu 0°C selama 24-48 jam,” jelas Yuni, Selasa, 5 November 2024.

Standar penyimpanan ini menjadi tantangan besar, terutama bagi rumah sakit yang belum memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah medis di tempat.

Kondisi tersebut membuat rumah sakit harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut limbah B3.

Menurutnya pengangkutan sering kali tidak dapat terjadi dalam waktu 1-2 hari sejak limbah itu ada. Sehingga limbah berada di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) lebih dari 48 jam. Selain itu, sebagian besar rumah sakit belum maksimal dalam menjalankan program minimalisasi dan daur ulang limbah B3.

 

Pelatihan

Manajemen rumah sakit telah berupaya untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan sesuai standar. Upaya ini antara lain dengan mengadakan pelatihan bagi petugas pengelola limbah serta berupaya mengurangi jumlah limbah yang ada.

Yuni menekankan perlunya komitmen yang lebih kuat dari manajemen rumah sakit untuk mengurangi adanya limbah B3.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pemilahan limbah sejak di sumbernya, dengan melibatkan tenaga medis dan mempertimbangkan penggunaan bahan-bahan yang dapat di daur ulang,” pungkasnya.

Tags: bahan berbahaya dan beracunKESEHATANLimbah B3lingkunganRumah Sakit
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Catat 862 Dapur SPPG Aktif Beroperasi Sepanjang 2025

Pemprov Lampung Catat 862 Dapur SPPG Aktif Beroperasi Sepanjang 2025

byWandi Barboyand1 others
22/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat sebanyak 862 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif beroperasi sepanjang 2025....

Kebut Pengurusan SLHS Dapur SPPG di Lampung

Kebut Pengurusan SLHS Dapur SPPG di Lampung

byWandi Barboyand1 others
22/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong percepatan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki setiap dapur...

Way Kambas Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi Indonesia–Inggris

Way Kambas Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi Indonesia–Inggris

byMustaan
22/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, menjadi salah satu fokus utama kerja sama konservasi lingkungan antara...

Berita Terbaru

Kebut Pengurusan SLHS Dapur SPPG di Lampung
Lampung

Pemprov Lampung Kebut Sertifikasi Higienitas 862 Dapur Gizi

byDelima Napitupulu
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi ratusan dapur Satuan Pelayanan...

Read moreDetails
Dapur SPPG di Lampung. (ANT)

862 Dapur Gizi Makan Gratis Kini Beroperasi di Seluruh Lampung

23/01/2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Dua Petinggi PT SDE Diserahkan ke Kejari Bandar Lampung

23/01/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 23 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

23/01/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi di Pesisir Barat, Provinsi Lampung dengan kekuatan 2.9 magnitudo, Jumat, 23 Januari 2026. Dok BMKG

Gempa 2.9 Magnitudo di Pesisir Barat

23/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.