Jakarta (Lampost.co) — Pengembangan sumber daya perdesaaan harus memberikan manfaat berkelanjutan dan mendukung pembangunan yang inklusif di Indonesia.
“Bagaimana kita mengedepankan kearifan lokal dan melindungi hak masyarakat adat menjadi kunci kolaborasi pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat perdesaan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menyampaikan Orasi Kebangsaan dalam Seminar Nasional bertema Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Kearifan Lokal Berkelanjutan oleh civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024.
Menurut Lestari, melibatkan masyarakat lokal dalam setiap perencanaan pembangunan adalah sebuah keharusan.
Upaya itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dengan penguatan kapasitas sumber daya lokal melalui pendidikan dan pelatihan SDM. Kemudian perlindungan kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Selain itu, tambah Rerie, juga mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dalam merealisasikannya tidak terlepas dari kerja sama pentahelix. Kerja sama ini melibatkan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip yang sesuai konstitusi.
Konstitusi UUD 1945, tegas Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan harus bermanfaat seluas-luasnya untuk masyarakat.
Lebih jauh, tambah Rerie, UUD 1945 juga mengamanatkan kepada negara untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Pembangunan berkelanjutan merupakan tindakan nyata untuk menciptakan kesejahteraan umum dalam jangka panjang yang salah satunya adalah pengembangan sumber daya perdesaan yang berfokus pada kearifan lokal,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Negara, tegas Rerie, wajib mengelola sumber daya alam secara berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai kearifan lokal serta hak-hak masyarakat adat.
Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Rerie, mitigasi terhadap perubahan iklim yang mempengaruhi proses pengembangan sumber daya perdesaan harus berpijak pada persatuan seluruh elemen bangsa untuk menjaga bumi dan kehidupan.