Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, P.hD, mendukung rencana Kementerian Agama yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai kantor pencatatan perkawinan untuk semua agama.
Hal tersebut sesuai dengan arus moderasi beragama. “Wacana Gus Menteri ini sangat baik, dan sejalan dengan arus moderasi beragama yang sudah digaungkan dan diimplementasikan,” kata Rektor, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Rektor, Kementerian Agama merupakan milik semua agama. Sehingga, KUA ke depan memang harus menjadi pusat layanan keagamaan, termasuk bimbingan perkawinan lintas agama. Sebab, bimbingan perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk non-muslim.
Dengan bimbingan perkawinan tersebut, Ia mengharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat. “Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga muslim maupun non-muslim,” jelas doktor lulusan Rusia tersebut.
Rektor menambahkan, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, membuat data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
“Ini ide bagus, lantaran semua agama berhak mendapatkan layanan yang sama. Sehingga, urusan pencatatan pernikahan lintas agama dapat dilakukan di KUA,” kata Prof Wan.
Regulasi dan Payung Hukum
Akan tetapi, meski mendukung wacana tersebut, Rektor UIN Raden Intan Lampung juga memberikan catatan kritis. Catatan tersebut antara lain perlu adanya regulasi baru sebagai payung hukum.
“Jika KUA akan melayani pernikahan semua agama, regulasinya harus mendukung dan penambahan SDM serta sarana-prasarana,” tegasnya.
Selain itu, melakukan dialog dengan berbagai pihak lintas agama sangat penting untuk menyukseskan program tersebut.
Adapun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merencanakan KUA akan menjadi tempat menikah semua agama. Hal itu, katanya, akan memberikan kemudahan bagi warga non-muslim.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februaari 2024.
Menurut Gusmen, panggilan akrabnya, KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama dan Kementerian Agama menurutnya adalah kementerian untuk semua agama, bukan hanya Islam.
“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.