Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B Sampurna Jaya menyebut untuk mengurai sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu ada panitia bersama dalam penerimaan peserta didik baru.
Thoha menyebut hal itu melihat beberapa sampel yang pernah terjadi dalam proses PPDB seperti sistem zonasi yang tidak berkeadilan.
“Masalah PPDB menjadi masalah yang klasik sejak tujuh tahun yang lalu. Juga masalah kualitas sekolah satu dengan sekolah yang lain tidak sama,” katanya, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga:
Sekolan Diwanti-Wanti Tidak Jual Beli Bangku PPDB
Ia menyebut sistem PPDB saat ini masih dilakukan oleh setiap sekolah. Hal itu menurutnya menjadi masalah karena calon peserta didik sulit diterima karena daya tampung yang sedikit tetapi peminatnya membludak.
“Pertama karena yang dari luar kota, misal luar Kota Bandar Lampung numpang KK saudara itu membuat pendaftar akhirnya membludak,” terangnya.
Thoha menjelaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, para camat dan Ombudsman perlu membentuk panitia bersama dalam penerimaan siswa didik baru.
“Mereka akan menjadi pengawas melakukan pengawasan. Dan dalam kepanitiannya, guru dan kepala sekolah ikut andil dalam PPDB bersama ini,” ungkapnya.
Selain itu menurutnya sekolah swasta pun perlu ikut terlibat untuk menjadi second choices dari peserta didik. “Jadi kayak masuk perguruan tinggi, ada pilihan pertama, kedua, atau ketiga,” terangnya.
Thoha menambahkan selain pemerataan kuantitas, juga perlu peningkatan kualitas pendidikan.
Jika hal itu terwujud menurutnya, sistem zonasi tidak perlu karena tidak ada lagi sekolah favorit.
“Untuk mengatasi bangku kosong, perlu adanya panitia PPDB bersama, dengan melibatkan sekolah -sekolah swasta. Peserta dalam mendaftar bisa punya dua atau tiga pilihan sekolah,” pungkasnya.