• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 23:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Perlu Gerak dan Pemahaman yang Sama untuk Mewujudkan UU PPRT dan UU MHA

Negara wajib melindungi hak dan martabat setiap warganya.

Ricky MarlybyRicky MarlyandLampung Post
15/11/24 - 22:09
in Humaniora
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (dok.)

Jakarta (Lampost.co) — Negara wajib melindungi hak dan martabat setiap warganya. Untuk itu kita harus terus berupaya mewujudkan mekanisme perlindungan yang menyeluruh terhadap para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

“Khusus pekerja rumah tangga yang dirundung beragam kasus di dalam negeri. Belum hadirnya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) juga berdampak pada tidak adanya jaminan hukum bagi para pekerja migran kita di luar negeri,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Hal itu ia sampaikan saat membuka FGD bertema Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat oleh Fraksi Partai NasDem di Kompleks DPR/MPR/DPD di Senayan, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

Menurut Lestari, banyak hal terkait pekerja rumah tangga dan masyarakat adat yang tidak masyarakat pahami, bahkan oleh sebagian dari wakil rakyat di parlemen.

Kondisi itu yang menyebabkan proses legislasi kedua rancangan undang-undang tersebut, berkepanjangan hingga puluhan tahun.

Sehingga, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, perlu langkah-langkah strategis untuk membangun pemahaman yang sama terkait pentingnya kehadiran aturan perundang-undangan yang mampu melindungi para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

Terkait Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat perlu juga ada pengaturan aspek budaya di dalamnya.

Karena kebudayaan itu juga mencakup gagasan dan karya dari masyarakat adat.

Apalagi, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejumlah ritual adat yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa mulai terabaikan dengan berbagai alasan.

Rerie mendorong agar semangat untuk memberi perlindungan menyeluruh kepada pekerja rumah tangga dan masyarakat adat dapat kita wujudkan secara bersama, tanpa memandang sekat kelompok dan politik.

Dengan terbangunnya pemahaman yang sama di antara masyarakat dan para legislator misalnya, Rerie berharap, RUU PPRT dan RUU MHA dapat segera sah menjadi undang-undang. Sehingga mampu memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

Tags: masyarakat adatpekerja rumah tanggaUndang Undang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polemik temuan ulat di menu MBG untuk siswa salah satu SD di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan,...

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah siswa salah satu sekolah dasar di...

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Lampung Selatan, memastikan akan menindaklanjuti temuan ulat dalam...

Berita Terbaru

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Cuaca

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Read moreDetails
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

19/11/2025
Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.