• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 11:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Perlu Gerak dan Pemahaman yang Sama untuk Mewujudkan UU PPRT dan UU MHA

Negara wajib melindungi hak dan martabat setiap warganya.

Ricky MarlybyRicky MarlyandLampung Post
15/11/24 - 22:09
in Humaniora
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (dok.)

Jakarta (Lampost.co) — Negara wajib melindungi hak dan martabat setiap warganya. Untuk itu kita harus terus berupaya mewujudkan mekanisme perlindungan yang menyeluruh terhadap para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

“Khusus pekerja rumah tangga yang dirundung beragam kasus di dalam negeri. Belum hadirnya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) juga berdampak pada tidak adanya jaminan hukum bagi para pekerja migran kita di luar negeri,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Hal itu ia sampaikan saat membuka FGD bertema Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat oleh Fraksi Partai NasDem di Kompleks DPR/MPR/DPD di Senayan, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

Menurut Lestari, banyak hal terkait pekerja rumah tangga dan masyarakat adat yang tidak masyarakat pahami, bahkan oleh sebagian dari wakil rakyat di parlemen.

Kondisi itu yang menyebabkan proses legislasi kedua rancangan undang-undang tersebut, berkepanjangan hingga puluhan tahun.

Sehingga, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, perlu langkah-langkah strategis untuk membangun pemahaman yang sama terkait pentingnya kehadiran aturan perundang-undangan yang mampu melindungi para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

Terkait Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat perlu juga ada pengaturan aspek budaya di dalamnya.

Karena kebudayaan itu juga mencakup gagasan dan karya dari masyarakat adat.

Apalagi, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejumlah ritual adat yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa mulai terabaikan dengan berbagai alasan.

Rerie mendorong agar semangat untuk memberi perlindungan menyeluruh kepada pekerja rumah tangga dan masyarakat adat dapat kita wujudkan secara bersama, tanpa memandang sekat kelompok dan politik.

Dengan terbangunnya pemahaman yang sama di antara masyarakat dan para legislator misalnya, Rerie berharap, RUU PPRT dan RUU MHA dapat segera sah menjadi undang-undang. Sehingga mampu memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

Tags: masyarakat adatpekerja rumah tanggaUndang Undang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia dapat melahirkan minimal 700 pengusaha baru setiap...

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh kepolisian untuk menjawab...

Load More

Berita Terbaru

Deddy Corbuzier
Hiburan

Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Gugat Cerai Deddy Corbuzier: Berpisah dengan Cinta dan Kedamaian

byNana Hasan
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Model dan kreator konten Sabrina Chairunnisa akhirnya menggugat cerai Deddy Corbuzier. Gugatan itu resmi diajukan ke Pengadilan...

Read moreDetails
Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa

Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga yang Dulu Harmonis Kini Goyah

30/10/2025
Arne Slot Puas dengan Penampilan Liverpool saat Dua Kali Kalahkan Bilbao

Kembali Kalah, Liverpool Terhenti di Putaran Keempat Carabao Cup

30/10/2025
Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas 30 Oktober 2025 Masih Amblas

30/10/2025
Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.