• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 02:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Perubahan Sistem PPDB Akomodasi Keresahan Sekolah dan Masyarakat

Adi SunaryoUmar RobbanibyAdi SunaryoandUmar Robbani
12/02/25 - 17:31
in Humaniora, Pendidikan
A A
PPDB dan SPMB 2025. Ketua MKKS SMA Lampung Hendra Putra. Lampost.co/Umar Robbani

Ketua MKKS SMA Lampung Hendra Putra. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah berencana mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di 2025. Menurut Ketua MKKS SMA Lampung, Hendra Putra, perubahan itu mengakomodasi keresahan masyarakat.

Pada sistem PPDB sebelumnya, zonasi yang menjadi jalur utama kerap menimbulkan persoalan. Hal itu akibat keberadaan sekolah yang belum merata di setiap kecamatan, sehingga masyarakat di wilayah belum memiliki sekolah kesulitan.

Baca juga: PPDB Berganti SPMB, Pemerintah Kurangi Kuota Zonasi 

Hal itu turut mendorong masyarakat berbuat curang agar anaknya masuk sekolah negeri. Salah satu kecurangannya adalah menggunakan kartu keluarga yang tidak sesuai nama orang tua.

“Kalau evaluasi secara keseluruhan dari semua sekolah yang lain, rata-rata ingin mengurangi kuota zonasi dan menambah kuota prestasi,” ungkapnya, Rabu, 11 Februari 2025.

Dia menjelaskan, dalam materi uji publik perubahan PPDB menjadi SPMB di 2025, ada perubahan jalur zonasi menjadi domisili. Tidak hanya istilahnya yang berubah, kuotanya pun mendapat pengurangan dari minimal 50 persen menjadi 30 persen.

Kemudian, kuota jalur afirmasi mendapat tambahan dari minimal 15 persen menjadi 30 persen. Penambahan kuota juga pada jalur masuk prestasi yakni 30 persen.

“Jalur prestasi ini sebelumnya mengisi sisa kuota lainnya, nanti jadi minimal 30 persen,” kata dia.

Sementara untuk kuota jalur perpindahan orang tua tidak ada perubahan yakni 5 persen. Namun jalur itu yang mendapat prioritas adalah untuk anak kandung guru.

“Kalau dulu perpindahan tugas orang tua lalu sisanya anak kandung guru, aturan baru ini jadi dibalik,” paparnya.

Meski begitu, dia menambahkan, aturan tersebut masih dalam uji publik. Sehingga masih ada kemungkinan berubah. “Tapi kalau sudah tahap uji publik, biasanya akan diterapkan,” tambahnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita PendidikanHUMANIORAmkks lampungpenerimaan siswa baru jalur zonasippdb 2025ppdb lampungspmb 2025spmb lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak karya Mouly Surya. Dok

Hidupkan Ruang Dialektika FISIP Unila Lewat Nobar dan Diskusi

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

acara Harmorni Rupa dan Warna di Kantor Dewan Kesenian Lampung, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Pelestarian Seni dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan Manusia

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) —Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga serta mengembangkan seni dan budaya daerah. Hal itu disampaikan Staf...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.