• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Perubahan Sistem PPDB Akomodasi Keresahan Sekolah dan Masyarakat

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
12/02/25 - 17:31
in Humaniora, Pendidikan
A A
PPDB dan SPMB 2025. Ketua MKKS SMA Lampung Hendra Putra. Lampost.co/Umar Robbani

Ketua MKKS SMA Lampung Hendra Putra. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah berencana mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di 2025. Menurut Ketua MKKS SMA Lampung, Hendra Putra, perubahan itu mengakomodasi keresahan masyarakat.

Pada sistem PPDB sebelumnya, zonasi yang menjadi jalur utama kerap menimbulkan persoalan. Hal itu akibat keberadaan sekolah yang belum merata di setiap kecamatan, sehingga masyarakat di wilayah belum memiliki sekolah kesulitan.

Baca juga: PPDB Berganti SPMB, Pemerintah Kurangi Kuota Zonasi 

Hal itu turut mendorong masyarakat berbuat curang agar anaknya masuk sekolah negeri. Salah satu kecurangannya adalah menggunakan kartu keluarga yang tidak sesuai nama orang tua.

“Kalau evaluasi secara keseluruhan dari semua sekolah yang lain, rata-rata ingin mengurangi kuota zonasi dan menambah kuota prestasi,” ungkapnya, Rabu, 11 Februari 2025.

Dia menjelaskan, dalam materi uji publik perubahan PPDB menjadi SPMB di 2025, ada perubahan jalur zonasi menjadi domisili. Tidak hanya istilahnya yang berubah, kuotanya pun mendapat pengurangan dari minimal 50 persen menjadi 30 persen.

Kemudian, kuota jalur afirmasi mendapat tambahan dari minimal 15 persen menjadi 30 persen. Penambahan kuota juga pada jalur masuk prestasi yakni 30 persen.

“Jalur prestasi ini sebelumnya mengisi sisa kuota lainnya, nanti jadi minimal 30 persen,” kata dia.

Sementara untuk kuota jalur perpindahan orang tua tidak ada perubahan yakni 5 persen. Namun jalur itu yang mendapat prioritas adalah untuk anak kandung guru.

“Kalau dulu perpindahan tugas orang tua lalu sisanya anak kandung guru, aturan baru ini jadi dibalik,” paparnya.

Meski begitu, dia menambahkan, aturan tersebut masih dalam uji publik. Sehingga masih ada kemungkinan berubah. “Tapi kalau sudah tahap uji publik, biasanya akan diterapkan,” tambahnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita PendidikanHUMANIORAmkks lampungpenerimaan siswa baru jalur zonasippdb 2025ppdb lampungspmb 2025spmb lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, memantau seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di SMP Negeri 7 Kotabumi, Selasa, 1 Juli 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Bupati Hamartoni Ingatkan Panitia SPMB SMP Lampung Utara Ikuti Aturan

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Mekanisme seleksi penerimaan murid baru (SMPB) jenjang SMP berbeda dengan SMA. Khususnya jalur zonasi. Sebab tidak ada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.