Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejak terbitnya UU Nomor 18 tahun 2019, Pondok Pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan dan dakwah. Tapi juga lembaga pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut untuk mendorong kemandirian masyarakat.
Kabid Pesantren Kemenag Lampung, Karwito, mengungkapkan sejak 2022 pemerintah mencanangkan program inkubasi bisnis untuk pondok pesantren. Hal itu harapannya bisa menjadi modal pesantren dalam membangun kemandirian ekonomi.
Ia mengatakan, pada 2022 ada 21 pondok pesantren yang mendapatkan bantuan melalui inkubasi bisnis. Lalu, pada tahun selanjutnya ada 53 pesantren, dan 23 pesantren di 2024.
“Tahun ini ada 23 pesantren yang sudah mendapatkan bantuan dan berjalan. Lalu ada 13 pesantren lagi sedang dalam proses diklat,” ungkapnya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Bisnis yang di jalankan juga menyesuaikan dengan kemampuan dan potensi lingkungan pesantren. Ada yang bergerak bidang pertanian, perikanan, retail, hingga konveksi.
Salah satu yang berhasil adalah budi daya melon Sultan yang sudah berlangsung sejak 2022. Menurutnya, bisnis itu terus berjalan bahkan mampu bersaing di pasaran.
“Lalu ada produksi kopi bubuk solawat dan konveksi yang sudah memiliki pasar hingga pulau Jawa,” jelasnya.
Meski begitu, tak semua pengembangan berjalan mulus. Setiap program bisnis yang berjalan memiliki beragam tantangan berbeda yang mereka hadapi.
“Seperti perikanan contohnya, ada kesulitan karena ada yang cukup terpengaruh situasi iklim seperti suhu dan air,” katanya.