Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelunasan Biaya ibadah perjalanan haji (Bipih) tahap kedua menyisakan ratusan jemaah calon haji (JCH) tidak melakukan pelunasan. Hal itu setelah penutupan tahapan tersebut pada Jumat, 5 April 2024.
Tercatat, hingga hari terakhir terdapat 478 dari 581 JCH yang berhak melunasi Bipih tahap kedua. Sehingga, ada 103 JCH dari 15 kabupaten/kota se Lampung tidak melunasi Bipih tahap kedua.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Lampung, Ansori F Citra, mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat setelah penutupan pelunasan Bipih tahap kedua.
Situasi itu turut terjadi di seluruh provinsi sw Indonesia. “Kami menunggu kebijakan selanjutnya apakah buka tahapan berikutnya atau tidak,” kata Ansori.
Berdasarkan data Siskohat per 5 April 2024, rincian JCH yang melunasi Bipih terdiri dari Bandar Lampung memiliki jumlah pelunasan 189 orang dan Lampung Selatan 39.
BACA JUGA: Pelunasan Bipih Tahap Kedua Diperpanjang
Lalu Tanggamus 19 orang, Tulangbawang 15 orang, Lampung Tengah 48, Lampung Timur 84, dan Kota Metro 23.
Kemudian Pesawaran 9 orang, Pringsewu 21, dan Tulangbawang Barat 2, Lampung Utara 11, Mesuji 2 dan Pesisir Barat 6.
Meski begitu, dia menilai ada potensi pembukaan pelunasan tahap selanjutnya. Sebab, kloter pemberangkatan jemaah haji pertama baru mulai 12 Mei.
“Jadi masih ada waktu kalau perpanjangan. Kami tunggu mudah-mudahan masih ada perpanjangan. Jadi tunggu saja kebijakan dari pusat pasca Idulfitri,” kata dia.