• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 04/12/2025 09:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Satu Terdakwa Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Tak Ditahan

Sidang enam terdakwa perkara joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung Tahun 2023 kembali tergelar.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
04/07/24 - 20:03
in Humaniora, Kriminal
A A
Suasana saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (FOTO: Lampost.co/Salda Andala)

Suasana saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (FOTO: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sidang enam terdakwa perkara joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung Tahun 2023 kembali tergelar. Sidang terlaksana pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda pembuktian jaksa.

.

Dari enam terdakwa satu orang terdakwa atas nama Ratna Devinta Salsabila tidak dilakukan penahanan. Ratna merupakan anak salah satu pejabat Lampung yakni M. Taufiqullah.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan. Ia mengatakan terdakwa merupakan tahanan kota dan sudah mengajukan penangguhan penahanan.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/enam-terdakwa-joki-cpns-kejaksaan-jalani-sidang/
.
“Ia memberikan jaminan, dan ia juga statusnya masih mahasiswa. Sehingga kita tidak bisa menghambatnya,” ujarnya.
.
Menurut hakim, terdakwa sudah memberikan uang jaminan sebesar Rp50 juta. Dan selama persidangan terdakwa tetap hadir pada muka persidangan.
.
“Terdakwa harus tetap hadir saat proses persidangan. Apabila terdakwa melarikan diri, uang titipan tersebut diambil untuk negara. Kemudian kedua orang tua terdakwa ikut dan kita proses secara hukum,” katanya.
.

Enam Terdakwa

.
Sementara keenam terdakwa joki CPNS tersebut yakni Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, Ratna Devinta Salsabila, dan Cyrilla  Zabrina Putri Arzano. Mereka mendapat tuntutan dalam 4 berkas tuntutan terpisah.
.
Sementara ketiga saksi joki CPNS yang terhadirkan yakni Muhammad Aulia Rahman, Rara dan Fajar. Ketiganya mengaku curiga dengan terdakwa Ratna. Ia pergi usai identitas dan wajah nya tidak cocok saat akan melakukan pemeriksaan. Sehingga petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut.
.
Sementara itu, terdakwa Ratna mengaku saat teramankan juga ada seorang penjoki yang teramankan petugas Kejaksaan. “Saya dapet info ada juga yang teramankan oleh petugas,” katanya. Namun, Jaksa mengaku tidak ada selain terdakwa.
.

Melanggar ITE

.
Sebelumnya, dalam dakwaan yang terbacakan oleh JPU Kandra Buana, keenam terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimana teratur dan terancam dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
.
“Perbuatan terdakwa terancam pidana. Dalam Pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2)  Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kandra Buana dalam dakwaannya Kamis, 27 Juni 2024.
.
Dalam dakwaannya terjelaskan, keenam terdakwa telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan. Dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar atau yang terpalsukan seolah-olah benar dan tidak terpalsukan.
.
“Akibat perbuatan dari keenam terdakwa, mengakibatkan Kejaksaan RI merasa merugi. Karena tidak mendapatkan pegawai yang memenuhi standar. Dan pendaftar lain juga merasa terugikan dengan adanya kecurangan ini. Serta mengganggu proses seleksi penerimaan CPNS di Kejaksaan RI. Kemudian merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan CPNS di Kejaksaan RI,” katanya.
Tags: Amantri SubarkahCyrilla  Zabrina Putri ArzanoIndra GunawanJoki cpnsKamilian Yussi PermatakejaksaanLAMPUNGMuhammad Reza AkbarPengadilan Tinggi TanjungkarangRatna Devinta Salsabila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyerahan Penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) YSCL Tahun 2025 kepada lima pendidik terpilih pada Sabtu, 29 November 2025.

Yamet School Cendana Lampung Anugerahkan Penghargaan GTK 2025, Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Mutu Pendidikan SLB

byAdi Sunaryoand1 others
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Upaya meningkatkan mutu pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus kembali mendapat ruang apresiasi. Yamet School Cendana Lampung (YSCL)...

Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung di Emersia Lampung, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Implementasikan Perda dan Perwali Perlindungan Penyandang Disabilitas

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait perlindungan penyandang disabilitas perlu terimplementasikan. Aturan tersebut harus...

Polresta Bandar Lampung mengirimkan bantuan untuk warga terdampak bencana alam wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berbagai kebutuhan pokok diberangkatkan dari halaman Mapolresta, Selasa 2 Desember 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengirimkan bantuan untuk warga terdampak bencana alam wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan...

Berita Terbaru

Puluhan Rumah di Abung Timur Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
Lampung Utara

Puluhan Rumah di Abung Timur Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

byWandi Barboyand1 others
04/12/2025

Kotabumi (Lampost.co): Hujan deras dan angin kencang menerjang empat desa di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu petang,...

Read moreDetails
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 4 Desember 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

04/12/2025
Garuda Muda Kehilangan Gelandang Andalan di SEA Games 2025

Garuda Muda Kehilangan Gelandang Andalan di SEA Games 2025

04/12/2025
Progres Program Revitalisasi Irigasi Lampung Capai 60 Persen

Progres Program Revitalisasi Irigasi Lampung Capai 60 Persen

03/12/2025
Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.